User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Bumi Bukan Ciptaan Tuhan?  |  FPI Suruh Polri Bercermin  |  Masyarakat Tak Perlukan FPI  |  Bollywood Bikin Film Tentang Yesus Semasa Kecil  |  Wanita Katolik Buka Warung Murah Untuk Buka Puasa  | 

Laporan Khusus

14 July 2009

Menagih Janji SBY

111. lapsus 1.jpg
Hasil quick count berbagai lembaga survei menunjukkan kemenangan mutlak SBY. Pemerintahannya berlanjut. Akankah “penderitaan” Kristen juga berlanjut?
PASANGAN Susilo Bambang  Yudhoyono-Boediono  akhirnya keluar sebagai pemenang dalam Pilpres 8 Juli silam menurut versi quick count. Hampir semua lembaga survei yang melakukan proses hitung cepat itu mengumumkan kemenangan pasangat nomor urut dua tersebut. Keduanya menang hanya dalam satu putaran saja sebab mereka mengantongi lebih dari 60 persen suara. Selain itu, keduanya meraup suara lebih dari 20 persen suara  di lebih dari 17 provinsi seperti disyaratkan undang-undang pilpres.

Dengan memanfaatkan petugas pemungutan suara melaui SMS, Komisi Pemilu yang juga mela-kukan hitung cepat, menempatkan SBY-Boediono di urutan  teratas. Pasangan ini mengum-pulkan 60,17 persen suara, disusul pasangan Megawati-Prabowo (29,67 persen) dan Jusuf Kalla-Wiranto (9,62 persen). LSI (Lingkaran Survei Indonesia) juga menyampaikan data mirip. Dengan memilih sample dari 2.000 TPS, LSI melaporkan bahwa  SBY meraih 60,17 persen suara, sedangkan Mega mendapat 27,27 persen dan Kalla cuma 12,55 persen.

Begitu pula dengan LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial yang juga melaporkan kemenangan SBY. Hasil perhi-tungannya, SBY 60,28 persen, Mega 27,40 persen dan JK 12,32 persen. Puskaptis (Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis) sedikit berbeda. Perolehan SBY lebih kecil, yaitu 57,94 persen, Mega 28,16 persen dan Kalla 13,85 persen.
Hanya Indonesia Development Monitoring Institute yang mela-porkan hasil hitung cepat yang jauh berbeda, bahkan bertolak belakang dengan lembaga pene-litian lainnya.  Lembaga ini menempatkan Megawati sebagai pemenang dengan 38,83 persen, diikuti Kalla (31,29 persen) dan di nomor bontot, SBY yang meraih 30,35 persen suara.

Berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya, validitas perhitungan itu mencukupi. “Umumnya hasil quick count itu tidak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU. Tapi kepastiannya kita tunggu hasil perhitungan KPU,” kata anggota tim sukses SBY-Boediono Anas Urbaningrum.

Tunggu realisasi
Tentu ada banyak sekali faktor kemenangan pasangan SBY-Boediono. ML. Denny Tewu  menyebut dua alasan potensial utama mengapa pilihan jatuh pada kedua pasangan ini. Yang pertama karena rekam jejak, baik yang obyektif maupun yang dicitrakan melalui iklan dan reklame. Yang kedua, oleh janji-janji yang diungkapkan oleh pasangan ini. “Janji-janji memang menarik, tapi biasanya orang akan memilih yang sudah terbukti hasilnya,” kata  Denny Tewu. Dan dibandingkan dengan kandidat lainnya,  rekam jejak SBY relatif lebih baik.

Setelah terpilih, tentu saja masyarakat Indonesia menantikan perwujudan janji-janji yang telah diucapkan, entah melalui debat publik, iklan, maupun yang keluar dari mulut tim suksesnya. Salah satu janji yang tampaknya cukup krusial bagi perjalanan bangsa jika tidak ditepati adalah janjinya untuk menertibkan perda-perda yang kebablasan. Memang, seirama dengan dihembuskannya otonomi daerah, muncul pula perda-perda yang kebablasan. Yang paling menyita perhatian publik adalah hadirnya perda-perda bernuansa agama yang meniadakan  fakta masyarakat Indonesia yang bhineka (plural).

Dalam kaitan dengan eksistensi perda syariat ini, banyak pihak – terutama di saat kampanye silam – telah meminta capres SBY dan capres lain, untuk mencabutnya. KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia) misalnya mencatat adanya 151 perda bermasalah yang diminta dicabut oleh pemerintahan yang akan datang. Tapi bisakah perda-perda itu dicabut dengan alasan kelangsungan kehidupan bangsa?
Barangkali kita masih harus menunggu. Toh, seperti dicatat Ketua PIKI Cornelius D. Ronowidjojo, janji yang sama sudah pula dilontarkan pada waktu-waktu yang silam, tapi  kenyataannya tak terbukti . Malah terkesan dibiarkan bermunculannya perda-perda syariat itu. “Bahkan UU Pornografi justru disetujui bahkan dipelopori oleh partai yang mendukungnya,” kata Cornelius.

Selain soal perda itu tadi, masih ada banyak janji lainnya yang perealisasiannya niscaya ditunggu masyarakat. Tentu dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu yang cukup mengemuka adalah soal penerapan sistem meritokrasi dalam pengangkatan jabatan publik. “SBY memang memastikan bahwa dia akan menerapkan prinsip meritokrasi di mana pengangkatan pejabat ditentukan oleh kualitas, profesio-nalitas orang, bukan karena pertimbangan agama atau suku orang bersangkutan,” Pdt. Nus Reimas mengungkapkan salah satu janji SBY.  
Tapi bisakah hal itu dilakukan dalam situasi dan kondisi politik sekarang ini?  baca selanjutnya dalam REFORMATA edisi 111
Bookmark and Share

Post your comment

* Your Name :
* Your Email :
* Description :
 
Enter the Verification Code shown!

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.423.544 Hit: 2.023.303 Since: 14.11.05 | 1.6406 sec | TOP
Online Support :