User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Bumi Bukan Ciptaan Tuhan?  |  FPI Suruh Polri Bercermin  |  Masyarakat Tak Perlukan FPI  |  Bollywood Bikin Film Tentang Yesus Semasa Kecil  |  Wanita Katolik Buka Warung Murah Untuk Buka Puasa  | 

Daily News

19 August 2009

JIRA RUU Halal, Cacat Hukum

liputan 113.jpg
AKHIR Agustus 2009 nanti, Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dipastikan bakal disahkan oleh DPR RI. Sejak lama RUU JPH menuai kontroversi lantaran pemerintah dianggap keliru me-ngeluarkan sertifikasi halal. Seyogianya yang menge-luarkan setifikasi halal adalah Majelis Umat Islam atau MUI.
Sejauh ini, MUI berpendapat bahwa pemerintah tugasnya hanya mengeluarkan peraturan, dan yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal biarlah kewenangan dilaksanakan oleh ulama, dalam hal ini MUI. Dalam RUU JPH, MUI diberikan porsi selaku penentu fatwa yang kompoten mengata-kan produk tersebut halal atau tidak halal.
Dasar rencana pengesahan RUU JPH sendiri demi untuk melaksanakan kemerdekaan beribadat menurut agamanya, maka negara wajib menjamin kehalalan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia biologik, dan produk rekayasa genetik. Alasan lain, peraturan mengenai kehalalan produk yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan dianggap belum menjamin kepastian hukum atas tersedianya produk halal yang dikonsumsi masyarakat.

Salah satu butir di RUU JPH pasal 8 dalam proses produk halal dengan bahan baku produk hewan berbunyi: “Hewan yang digunakan sebagai bahan baku produk halal harus disembelih dengan menyebut lafal ‘bismillahhirrahmanirrahim’ dan tuntutan penyembelihan sesuai dengan syariah serta memenuhi kaidah kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
“Merupakan salah satu contoh kebijakan yang dimaksudkan melindungi umat muslim Indonesia, sesuai keyakinan mereka (Islam) dan hal ini dilihat sebagai hak asasi umat muslim yang harus dihormati. Namun, apakah hal itu harus dituangkan di dalam suatu kebijakan negara, yang sifatnya mandatori (wajib) dan universal seperti yang dilakukan pada penjajahan Belanda yang mengotak-ngotakkan masyarakat berdasarkan kebijakan agama?” kata Ketua Umum Jaringan Indonesia Raya (JIRA) Maruli Silaban dalam diskusi bertajuk “RUU Jaminan Halal” di Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Menurut Maruli, pembahasan RUU JPH di Komisi VIII DPR RI terkesan tertutup dan tidak melibatkan semua pihak secara maksimal. Karenanya, kata Maruli, RUU JPH sudah cacat hukum. Dalam rangka me-nyosialisasikan dan mengonsolidasikan persoalan tersebut, JIRA sudah mela-kukan inisiasi dengan beberapa kegiatan di tempat dan seg-mentasi yang ber-beda, seperti: seminar, fokus group diskusi, diskusi publik, konsolidasi/safari ke lembaga keumatan, LSM, organisasi massa, pemuda, mahasiswa, sekaligus membangun komunikasi dan meminta tanggapan serta pemetaan kekuatan kelompok yang mendukung dan menolak RUU JPH.

“Dalam rangka mempertahankan Indonesia sebagai negara kesatuan yang Bhinneka Tunggal Ika, haruslah secara konsisten mewujudkan konsensus nasional yang menjadi perekat bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi pemersatu, maka kita harus mengkritisi semua praktik dan undang-undang yang tidak bernafaskan Pancasila dan UUD 1945,” kata Maruli.
Langkah-langkah advokasi yang sudah dan yang akan dilakukan JIRA adalah; mengirim surat penolakan pengesahan RUU JPH ke DPR RI, melakukan sosialisasi isu ke lembaga-lembaga keumatan, melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan RUU JPH ke Istana Negara dan Gedung DPR RI, agar RUU JPH tersebut dihentikan pemba-hasannya dan tidak disahkan menjadi undang-undang.   Herbert Aritonang

Bookmark and Share

Post your comment

* Your Name :
* Your Email :
* Description :
 
Enter the Verification Code shown!

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.423.503 Hit: 2.023.258 Since: 14.11.05 | 1.4747 sec | TOP
Online Support :