User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Gambar Wajah Di Planet Mars  |  Dimulai, Pembangunan Gedung Baru UKI  |  Persekongkolan Negara Dan Massa Anarkis  |  Suplemen Kalsium Tingkatkan Risiko Serangan Jantung  |  Pemerintah 'tak Hargai' Kebebasan Beragama  | 

Editorial

01 October 2009

Pemimpin Kontroversial

Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)

BAGAIMANA caranya agar kita dapat memilih pemimpin-pemimpin di lembaga-lembaga negara yang berkualitas dan berintegritas? Dengan kualitas yang dimaksud adalah intelektualitas dan kompetensi yang memadai, sedangkan integritas adalah karakter dan moral yang terpuji. Sistem voting, yang memberikan kesempatan yang sama kepada rakyat atau stakeholders untuk memilih para calon pemimpin yang disukainya, kita anggap sebagai prosedural demokrasi yang paling fair. Benar, sampai di situ. Tapi, soal hasilnya, itu lain lagi. Ternyata, para pemimpin yang dipilih rakyat atau stakeholders, tak bisa dijamin pasti berkualitas dan berintegritas.

Lihatlah, misalnya, calon-calon pemimpin yang dipilih oleh para anggota dewan yang terhormat di lembaga legislatif. Awal September lalu Komisi XI DPR sedang menyeleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah persoalan muncul selama proses, mulai dari waktu pendaftaran calon yang pendek dan tidak transparan hingga nama-nama calon yang bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena diikuti pula oleh anggota dewan. Kritik demi kritik pun bermunculan, tapi diabaikan begitu saja oleh DPR hingga proses seleksi memasuki tahap menentukan, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada pertengahan September.

Pada hakikatnya, fit and proper test di DPR bertujuan meningkatkan profesionalisme lembaga negara dengan terjaringnya pejabat-pejabat publik yang tepercaya. Sejak awal DPR seharusnya punya kriteria penilaian yang obyektif dan menyesuaikan dengan kebutuhan atau karakter lembaga yang bakal dimasuki calon pejabat publik yang bersangkutan. Namun faktanya, tahapan uji kelayakan di DPR itu jauh dari yang diharapkan. Anggota DPR, misalnya, cenderung tidak punya kriteria yang jelas maupun pemetaan atas hal yang dibutuhkan dari lembaga yang membutuhkan. Selama proses, sering muncul favoritisme, perbedaan perlakuan, dukungan secara langsung terhadap calon, serta tekanan terhadap calon tertentu tapi tidak terhadap calon lainnya. Juga, beberapa isu pokok yang terkait dengan calon yang bersumber dari laporan masyarakat tidak muncul sebagai bahan pertanyaan oleh anggota dewan itu.

Jangan heran jika akhirnya mekanisme seleksi calon pejabat publik oleh DPR itu kelak menimbulkan pesimisme dan ketakutan bagi mereka yang ingin mendaftar. Bahkan, banyak kalangan yang dinilai memiliki kualitas yang dibutuhkan oleh suatu lembaga atau komisi, namun enggan untuk mengikuti proses seleksi apabila masih harus melalui mekanisme fit and proper test di lembaga legislatif yang berfungsi juga sebagai lembaga itu. Wajar, mengingat ada kecende-rungan bahwa DPR hanya akan memilih orang-orang yang dekat dengan kepentingan politik, yang dapat dikendalikan dan memberikan rasa aman bagi masa depan mereka selaku wakil rakyat. Namun implikasi negatifnya, kualitas dan track record para calon pemimpin pilihan DPR itu sering diabaikan.

Begitu kuatnya pesimisme terhadap proses pemilihan pejabat publik di DPR, sehingga muncul sin-diran bahwa mekanis-me fit and proper test oleh anggota dewan yang terhormat itu tidak ubahnya fee and property. Di sana diduga kuat ada “setoran” – dari para calon untuk para penyeleksi dari lembaga legislatif itu. Soal berapa besarnya  “setoran” itu, sangat tergantung pada kedekatan para calon dengan pusat kekuasaan. Sebab, harap dimengerti, yang paling menentukan dalam hal ini adalah pusat kekuasaan itu. Sedangkan “setoran” hanyalah “pelicin” agar jalan terjal berubah menjadi mulus.

Jika proses seleksinya saja sudah kotor dan busuk, bagaimana mungkin hasilnya dapat diharapkan bersih dan baik? Tak heran jika sejumlah pejabat publik di kemudian hari menimbulkan kontroversi, dan bahkan di antaranya kini sedang disidik Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK). Kita punya beberapa catatan tentang orang-orang seperti itu. Ada yang terlibat pelanggaran hukum, ada pula yang mendekam di penjara. Mereka adalah Antasari Azhar (Ketua KPK nonaktif), Irawadi Junus (komisioner Komisi Yudisial), dan M. Iqbal (komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

Kalau DPR berperan sebagai penyeleksi para pejabat publik, bagaimana pula kualitas dan integritas para anggota dewan yang terhormat itu? Terkabar, sejumlah kalangan di Papua dan Daerah Pemilihan I Sulawesi Tengah menyesalkan dan kecewa atas pengunduran diri calon legislatif terpilih DPR, Freddy Numberi dan Adhyaksa Dault. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Jayapura, Yusak Elisa Reba, menyatakan, pengunduran diri Numberi mengabaikan suara rakyat yang telah memilih Numberi untuk mewakili kepentingan pemilihnya selama lima tahun mendatang. “Suara rakyat seolah hanya mainan. Numberi membuat janji sehingga ia dipilih, tetapi setelah terpilih ia justru mengundurkan diri. Itu hanya menjadi pengumpul suara bagi partainya. Sekarang, siapa yang akan memenuhi janji Numberi saat kampanye?” ujar Reba seperti dikutip Kompas (29/8/2009).   
Ia menyatakan, pengunduran diri Numberi serupa dengan fenomena banyaknya anggota legislatif yang mengikuti pemilihan kepala daerah. “Padahal ia dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka, bukan untuk menjadi calon kepala daerah,” kata Reba.

Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua Thaha Alhamid juga menyesalkan pengunduran diri Numberi. “Itu membuat kita semua tahu bahwa pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif hanya untuk mengumpulkan suara saja. Sekalipun menjadi menteri, Numberi harus menjelaskan kepada konstituen yang telah memilihnya,” kata Alhamid.
Sementara itu, kekecewaan terhadap Adhyaksa disampaikan Irmawati, warga Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan. “Saya kecewa karena saya memilih dia dengan harapan dapat mewakili rakyat Sulteng di DPR,” ujarnya. Agus Faisal, Badan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Hukum Progresif Sulawesi Tengah mengatakan, Adhyaksa penipu politik. “Dia mengkhianati rakyat. Dia penipu politik dan tidak punya etika berdemokrasi,” ujar Agus seraya meminta agar presiden terpilih mempertimbangkan orang seperti Adhyaksa untuk kembali menduduki jabatan menteri.
“Penipu politik”, tidakkah itu sangat sarkastik? Bagaimana kita harus menyikapi fenomena para pemimpin yang kontroversial ini? Realistiklah, bahwa politik dalam realitas kesehariannya adalah praktik seni memanfaatkan peluang. Jadi, setiap aktor politik harus jeli melihat dan lihai me-manfaatkan peluang itu. Untuk kepentingan siapa? Siapa lagi kalau bukan diri sendiri. Bukankah itu yang dimaksud ahli komuni-kasi politik Harold Laswell ketika ia mengatakan politik adalah “siapa menda-pat apa, kapan, dan bagaimana?”
Maka tak perlulah terlalu gusar menga-mati manuver para pemimpin yang di satu saat sepertinya memuliakan rakyat, sementara di saat lain menganggap rakyat sekedar pemberi suara yang kelak dilupakan setelah suara itu didapatkan. Itulah pragmatisme politik, yang dalam kerja-kerja politik selalu berorientasi manfaat bagi diri sendiri alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat.
Jadi, terkait dengan kemunduran beberapa calon legislator terpilih itu, di baliknya niscaya ada kalkulasi kepentingan alih-alih idealisme di dalam kedudukan atau jabatan yang disandang sekarang. Boleh jadi mereka berharap masih akan dipertahankan untuk memegang jabatan di kabinet atau kedudukan di lembaga lainnya. Jika ini benar, maka soalnya hanyalah kekuasaan di mana yang dipandang lebih prestisius.
Ini berkebalikan dengan fenomena para pejabat yang karena kegagalannya lalu diminta mundur oleh banyak pihak dan kalangan, namun pejabat dimaksud menolak mundur dan justru berdalih dengan hal-hal yang mencitrakan diri mereka idealis. Menteri-menteri yang kinerjanya buruk, misalnya, kerap berdalih “siap mundur kalau presiden memintanya”. Jadi, sepanjang presiden belum meminta mereka mundur, maka selamanya mereka akan menggenggam kekuasaan itu. Bahwa kinerja mereka sudah jeblok di mata banyak pihak dan kalangan, apalah peduli mereka.
Hal yang kurang-lebih sama terjadi pula pada para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski telah banyak pihak dan kalangan yang berkomentar sumbang atas kinerja mereka dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres lalu, dan karena itu menuntut agar para komisioner KPU itu mundur, namun para pejabat publik hasil pilihan DPR itu malah berdalih bahwa jika mereka mundur berarti sudah melanggar undang-undang.
Terkesan idealis: tak mau melanggar undang-undang. Namun, tidakkah mereka sadar bahwa mereka sudah berkali-kali mengecewakan rakyat serta banyak pihak dan kalangan yang berkepentingan dengan terselenggaranya pemilu yang tertib dan sukses? Kalau mereka berendah hati dan berjiwa besar, mestinya mereka mendengar suara rakyat yang justru mereka layani sebagai keutamaan dalam kerja-kerja mereka sebagai komisioner KPU. Tapi apa boleh buat, mungkin mereka lebih mempertimbangkan kedudukan atau jabatan prestisius yang akan terlepas selekas mereka mundur.  

Itulah hasrat kekuasaan, yang membara di hati setiap orang — dengan kadar yang berbeda-beda. Indonesia, sejak 2004, telah membuka peluang besar bagi orang-orang dengan hasrat kekuasaan yang besar untuk menjadi wakil rakyat, kepala daerah, bahkan kepala negara dapat hanya dengan memperoleh suara rakyat sebanyak-banyaknya. Inilah kabar baik di negara yang telah banyak mereformasi diri secara politik ini. Tapi kabar buruknya, orang bisa bermigrasi politik dari satu lembaga ke lembaga lain, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan dari habitat yang “ditabukan” secara politik (seperti militer), yang karenanya membuat suara rakyat pemilih seakan tak dihargai.

Itulah para pemimpin kontroversial, yang tak seharusnya kita banggakan; meski kekuasaan mereka membesar, meski jabatan mereka meningkat, meski mereka – mungkin – saudara-saudara seiman kita. Mohon, tak usah mengelu-elukan apalagi menyanjung-nyanjung mereka. Sebab, mereka tak beda dengan yang lain, para pejabat publik yang kini jadi sorotan itu. v

Post your comment

* Your Name :
* Your Email :
* Description :
 
Enter the Verification Code shown!

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.299.571 Hit: 1.857.316 Since: 14.11.05 | 1.0099 sec | TOP
Online Support :