User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Gambar Wajah Di Planet Mars  |  Dimulai, Pembangunan Gedung Baru UKI  |  Persekongkolan Negara Dan Massa Anarkis  |  Suplemen Kalsium Tingkatkan Risiko Serangan Jantung  |  Pemerintah 'tak Hargai' Kebebasan Beragama  | 

News

15 October 2009

Wahidiyah Masuk Sepuluh Kriteria Ajaran Sesat?

Wahidiyah Masuk Sepuluh Kriteria Ajaran Sesat.gif
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akan mempelajari kasus pengajian Jemaah Wahidiyah yang digelar di Dusun Sumber Wangi Satu, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (11/10) lalu. "Kami perlu mempelajari kasus itu sebelum menentukan sesat atau tidaknya ajaran tersebut," kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan ada sepuluh kriteria yang dijadikan petunjuk oleh MUI dalam menentukan apakah sebuah ajaran agama sesat atau tidak.

Kesepuluh kriteria yang dianggap melenceng tersebut di antaranya mengakui ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW, mengafirkan orang muslim, ada wahyu lagi selain wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah, dan menganggap Al Quran sebagi budaya.

"Apabila sebuah ajaran memenuhi sepuluh kriteria tersebut, maka dapat dianggap sebagai ajaran yang menyesatkan," katanya.

Sebelumnya masyarakat membongkar paksa tempat pengajian para pengikut ajaran Wahidiyah di Desa Bandaran yang menghadirkan KH Abdul Latif RA selaku pengasuh Pondok Pesantren (PP) Almunadharah, Kedunglo, Kota Kediri, Minggu (11/10) malam.

Warga tidak terima kehadiran pengikut Wahidiyah, dan langsung membongkar paksa panggung pengajian itu.

Meskipun demikian, kegiatan yang menitikberatkan amalan selawat tersebut tetap digelar. Hanya tempatnya dipindahkan ke belakang madrasah di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Warga Desa Bandaran menganggap ajaran Wahidiyah menyimpang karena pada saat pembacaan selawat dan zikir, para jemaah melakukannya sambil menangis.

Jemaah Wahidiyah berpusat di Kedunglo, Kota Kediri dan memiliki cabang hingga Singapura, Malaysia, Filipina, dan Australia.

Dalam insiden di Pamekasan, polres setempat menerjunkan 50 personel, yakni dari Polsek Tlanakan, Polsekta Pamekasan, dan Polsek Proppo untuk mencegah kemungkinan terjadi tindakan anarkis dari warga.

sumber:Antara

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.299.683 Hit: 1.857.451 Since: 14.11.05 | 0.9617 sec | TOP
Online Support :