Reformata.com - SAUDARA terkasih di mana pun Anda berada, kami ingin membeberkan kembali peristiwa tragis yang menimpa mahasiswa/i STT Setia, yang sepertinya “tak putus dirundung malang”. Setelah mereka terusir dari kampus dan asrama milik sendiri di Kampung Pulo, Jakarta, maha-siswa yang jumlahnya ribuan itu “mengungsi” di beberapa tempat, salah satunya di Bumi Perkemahan Cibubur. Bak anggota pramuka yang sedang jambore, para maha-siswa itu mendirikan tenda-tenda, tempat tinggal dan tempat kuliah. Tapi setelah berada di sana bebe-rapa bulan, mereka disuruh pergi, dan mendapat tempat penampu-ngan sementara di gedung bekas kantor wali kota Jakarta Barat.
Sebagaimana diberitakan di media cetak maupun elektronik, pada Selasa (27 Oktober 2009) terjadi bentrokan “panas” antara maha-siswa Setia dengan sepasukan polisi di Jalan S. Parman, Jakarta Barat. Ketika itu mahasiswa sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak pengosongan gedung bekas kan-tor wali kota Jakarta Barat, yang telah mereka gunakan sebagai tempat kuliah dan tempat tinggal setelah mereka dipaksa hengkang dari tempat pengungsian mereka di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.
Sewaktu disuruh pergi dari Cibu-bur pun mereka sempat protes keras lantaran belum jelas lokasi pengganti, tetapi mereka tetap angkat kaki dari sana dan menda-pat tempat sementara di gedung bekas kantor wali kota Jakarta Barat. Belum lama mereka ber-mukim di gedung tersebut, de-ngan segala keterbatasan fasilitas, datang pula pemberitahuan agar tempat itu segera dikosongkan, karena gedung itu bukan lagi milik pemda DKI Jakarta, tetapi sudah beralih kepemilikan ke pihak swasta.
Apa pun sesungguhnya yang terjadi dengan kepemilikan ge-dung itu, namun nasib mahasiswa Setia tidak berarti harus diabaikan. Membiarkan mereka terkatung-katung adalah suatu tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak bertanggung jawab. Mereka toh bukan sekumpulan orang-orang yang tidak jelas status dan keberadaannya di Ibu Kota ini. Mereka bukan pula orang-orang dari luar negeri yang tidak memiliki tujuan jelas masuk ke negeri ini. Mereka bukan kaki tangan teroris dari negara-negara tertentu yang bertujuan membuat kacau negeri ini. Bahkan manusia perahu yang berasal dari negeri antah-berantah dan terdampar di pantai kita pun masih diberikan tempat tinggal sementara yang layak sebelum dideportasi.
Mahasiswa STT Setia adalah anak-anak “kandung” bangsa ini, yang punya status jelas dan ter-hormat: mahasiswa dan calon pendeta. Dan yang paling penting menjadi perhatian pemerintah serta siapa pun yang masih memiliki kesadaran hukum dan hati nurani adalah, ribuan mahasiswa STT Setia itu memiliki gedung kampus dan asrama yang permanen dan lebih dari layak sebagai tempat menuntut ilmu dan tempat tinggal. Namun lemahnya aparat, dan me-lempemnya pemerintah, membuat para mahasiswa itu menjadi korban kesewenang-wenangan sekelom-pok oknum yang merasa diri pemilik tunggal negeri ini, dan bisa berbuat apa saja.
Kasus STT Setia semestinya tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab akan menjadi preseden buruk di masa mendatang. Dengan membiarkan nasib STT Setia terkatung-katung, kelompok dan oknum yang menjadi “otak” di balik tragedi kemanusiaan ini pasti ter-senyum puas dan bersorak karena menganggap diri telah menjadi pemenang. Dengan membiarkan ini terjadi, para oknum itu tentu merasa di atas angin, dan menyu-sun rencana tentang lembaga pendidikan Kristen mana lagi yang akan disikat. Dengan memberikan ruang gerak kepada pengacau keberagaman itu, mereka akan leluasa menutup dan mengusir gereja. Contoh dan bukti telah banyak, dan kasus terbaru adalah GBI Jembatan Besi yang diancam ditutup karena “mengganggu masyarakat”.
Kasus STT Setia dan kasus sejenis yang mengoyak kerukunan nasional mestinya menjadi prioritas Presiden SBY dan Wapres Boediono untuk dibereskan.