Sekarang, pembalseman mayat diizinkan. Demikian isi undang-undang terbaru mengenai penanganan mayat.
Sebelumnya, pembalseman mayat tidak diizinkan di Belanda. Almarhum yang boleh dibalsem cuma anggota keluarga kerajaan. Sedangkan warga sipil cuma bisa memilih: dikubur atau dikremasi.
Sekarang, Belanda punya metode baru: pembalseman ringan. Dengan cara ini, proses pembusukan mayat bisa ditunda. Darah mayat seketika digantikan cairan pengawet. Demikian de Volkskrant. Sampai saat ini, terdapat 21 thanatopractor (pembalsem ringan) resmi. Warga Belanda menyambut positif hal ini. "Suami saya tetap terlihat seperti masih hidup," kata seorang perempuan yang suaminya dibalsem.
sumber:Ranesi