User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Gambar Wajah Di Planet Mars  |  Dimulai, Pembangunan Gedung Baru UKI  |  Persekongkolan Negara Dan Massa Anarkis  |  Suplemen Kalsium Tingkatkan Risiko Serangan Jantung  |  Pemerintah 'tak Hargai' Kebebasan Beragama  | 

News

10 December 2009

Larangan Kristenisasi di Maroko

Larangan Kristenisasi di Maroko.jpg

17 warga Maroko dan asing minggu lalu ditangkap di Maroko, diduga melakukan penginjilan. Ini bukan penangkapan pertama kali. Menyebarkan agama dilarang di Maroko, padahal UUD menjamin kebebasan beragama. Laporan Mohammed Amezian.

"Letak geopolitik Maroko antara Afrika dan Eropa membuat negara ini mudah dipengaruhi oleh semua pemikiran dan aliran," tandas Mohammed Reda Benkhaldoun, anggota parlemen dari partai oposisi terbesar di Maroko.

Menurut teori, kebebasan beragama dijamin di UUD Maroko dan syariat Islam. Tapi dalam prakteknya, menurut politisi ini, ada keterbatasan.

'Kalau para misionaris melakukan kristenisasi di kalangan warga Maroko, terutama kalangan remaja yang mudah terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran tertentu, maka negara wajib mengambil tindakan untuk mencegah agar jangan terjadi semacam destabilisasi yuridis dari agama Islam di Maroko."

Kerukunan warga
Kristenisasi dilarang di Maroko. Tapi guru besar Mohamed Darif melihat bahwa Maroko sejak dulu sering menghukum warganya yang pindah agama. Pada tahun enam dan delapan puluhan kelompok Bahai pernah dihukum.

Tidak lama berselang, Maroko memutus hubungan politik dengan Iran, karena kasus penyebaran ajaran Syiah di kalangan warga Maroko. Tapi pemerintah Maroko menyangkal melakukan pembatasan kebebasan warganya. Mereka mengatakan, mereka hanya ingin mempertahankan "kerukunan warga."

Raja
Anehnya, konstitusi yang menjamin kebebasan individu ini, juga dihalang-halangi dan dibantah oleh konstitusi yang sama. Raja adalah pelindung 'semua umat beragama'.

Dengan demikian, ia adalah pelindung Islam, tapi juga pelindung penganut agama lain, yang hidup dan tinggal di Maroko, seperti misalnya warga Yahudi dan Kristen. Ini juga berarti pengakuan bahwa Maroko bukan sekuler. Sebagaimana ditegaskan oleh Raja Muhammad VI pada sebuah harian Spanyol, El Pais, pada bulan Januari 2005.

Menurut Mohamed darif, pakar politik Islam, pesan sang raja jelas:

"Dalam kerangka negara sekuler, terdapat aturan jelas mengenai batasan kebebasan beragama, sebagaimana halnya garis pemisah antara politik dan agama. Sementara dalam suatu negara yang tidak sekuler, orang hanya bisa berusaha menahan diri."

Paradoks
Bagi kalangan Barat, dalam agama Maroko sering tampak toleran. Setiap turis asing yang berkunjung ke Maroko akan mengalami sendiri hal ini.

Padahal, Maroko menindas berbagai kelompok pemerhati hak asasi manusia, wartawan serta pakar Islam yang mencoba bersikap independen, dengan dalih, menjaga persatuan dalam aliran Sunni. Atau, demi ketertiban.

Bulan lalu, suatu usul untuk mengakui hak seseorang untuk tidak memeluk agama apa pun, cukup membuat malu pemerintah Maroko. Sekelompok wartawan muda mengumumkan, akan menyelenggarakan acara 'sarapan terbuka' di sebuah taman. Polisi dan satuan keamanan langsung bertindak.

Salah seorang pemrakarsa, wanita Maroko yang bekerja pada suatu mingguan berbahasa Prancis ditangkap. Tidak lama kemudian ia diusir, harus meninggalkan Maroko. Wanita ini sekarang tinggal di Paris.

sumber:Ranesi

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.299.579 Hit: 1.857.324 Since: 14.11.05 | 0.8621 sec | TOP
Online Support :