Dalam berbagai kasus, tampak bahwa pemerintah tunduk pada desakan massa. Mengapa demikian? Berikut bincang-bincang dengan Wakil Ketua Setara Institut, LSM yang konsern pada kesetaraan, juga dalam bidang kebebasan beragama ini.
Ada IMB gereja yang sudah dikeluarkan, kemudian dibatalkan lagi?
Itu biasanya terjadi karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju, lalu mereka melakukan aksi penolakan. Kemudian pemerintah daerah mencabut kembali ijin itu. Prosesnya biasanya begitu.
Itu bukti pemerintah kalah terhadap warga?
Bukan oleh warga, tapi oleh massa. Memang monitoring kita (Setara Institut) soal kebebasan beragama memang di banyak kasus, pemerintah kalah dan tunduk pada kekuatan massa. Biasanya mulai dari unjuk rasa dan tekanan massa yang akhirnya me-lahirkan ketidaktenteraman dalam masyarakat. Atas dasar ketidak-tenteraman itu, akhirnya pemerin-tah melarang berdirinya rumah ibadah atau mencabut ijinnya.
Jadi akar ketidakteraman itu sebenarnya bukan kehadiran gereja yang biasanya sebelum mendapatkan ijin sudah lebih dahulu memenuhi persyaratan ad-minstratif dan pesyaratan khusus itu. Tapi karena ulah sekelompok orang yang kemudian memprovo-kasi massa, dicabutlah IMB itu.
Di Bekasi, camat yang pimpin pembongkaran. Di Parung-panjang, Bogor, bupati yang diamanatkan harus memfa-silitasi rumah ibadah, justru dia yang memerintahkan penutu-pan. Bagaimana ini?
Kita selalu mengatakan karena massa, karena tidak adanya duku-ngan dari warga, maka kemudian dijadikan alasannya untuk menutup gereja. Biasanya warga sekitar sudah memberikan ijin, tapi ada saja alasan lain. Misalnya, bahwa warga yang memberikan ijin tadi itu berada dalam kondisi yang tidak benar, pemabok, orang yang tidak punya pekerjaan, lalu karena diberikan uang, lalu memberikan tanda tangan.
Dalam kondisi masyarakat yang masih gampang diprovo-kasi seperti ini, apakah aturan perber khusus pasal tentang dukungan warga masih perlu dipertahankan?
Dari perspektif HAM, seharusnya tidak boleh ada larangan semacam itu. Pemerintah harus menjamin warga negara untuk menjalankan kebebasan beragamanya. Untuk menjalankan itu, harus ada tempat ibadahnya. Tidak perlu ada ijin, dan pemerintah harus memberikan perlindungan.
HKBP Cinere menang di PTUN atas Wali Kota Depok. Ini preseden positif?
Itu membuktikan bahwa masih ada harapan. Tidak selamanya apa-rat hukum itu bersikap diskriminatif dan mau takluk pada tekanan. Selalu ada hakim atau aparat hu-kum yang adil. Nah kita menghargai aparat hukum seperti itu. Itu sangat positif bagi kebebasan ber-agama di Indonesia. Itu satu ben-tuk penguatan untuk mengeluar-kan keputusan yang adil. Pelajaran kedua, bahwa dalam memper-juangkan haknya, memang harus melakukan berdasarkan hukum dan dengan cara yang demokratis.
Wali Kota akhirnya naik banding?
Kita lihat saja pada tingkat Pe-ngadilan Tinggi dan MA. Saya kata-kan, bahwa kita harus tempuh cara yang demokratis dan mengutama-kan hukum untuk memperjuang-kan hak kebebasan beragama.
Peran pemerintah dalam konteks pembangunan ge-dung ibadah itu apa?
Pemerintah memang tidak punya kewajiban untuk mendirikan rumah ibadah. Dia harus bersikap sama terhadap semua agama. Kewajiban pemerintah adalah melindungi dan menghormati HAM warganya dalam menjalankan aja-ran agamanya. Dia harus memberi-kan perlindungan bila ingin men-dirikan rumah ibadah dan ketika dalam menjalankan agamanya dia diganggu, pemerintah harus aman-kan. Pemerintah tidak diwajibkan untuk mendirikan gereja, atau masjid, itu bukan tugas negara. Tapi dia wajib memelihara kebebasan beragama.
Kalau negara jadi alat untuk merepresi kebebasan agama karena dorongan masyarakat?
Itu pelanggaran HAM oleh negara.
Secara kuantitatif, apakah pelanggaran hak beribadah di tahun ini lebih sedikit diban-ding tahun silam?
Banyak orang menduga bahwa karena adanya pemilu, perhatian orang terhadap isu kebebasan beragama berkurang. Tapi sebe-narnya pelanggaran itu tetap tinggi. Di tahun 2007 kita temukan 200 kasus pelanggaran HAM agama. Di tahun ini, juga 200 juga, jadi tidak menurun. Itu hasil monitoring kita di 12 provinsi.
Tahun depan, kira-kira bagaimana?
Tidak terlalu positif. Isu agama itu sangat sensitif. Pemerintah dae-rah maupun pusat sangat berhati-hati dengan isu ini. Kedua, provo-kator itu biasanya penganut agama mayoritas. Pemerintah sangat menjaga hubungan baik dengan mereka dan dengan demikian ber-usaha menghindar dari kemung-kinan kesalahpahaman. Pemerintah kelihatannya ragu-ragu dalam per-soalan agama ini. Jadi saya pesimis bahwa pemerintah akan menjaga HAM untuk menjalankan tugasnya sebagai penjamin kebebasan beragama. ?Paul Makugoru.