Search
Translator
Laporan Utama
Selebaran-KristenisasiPicu-Penutupan-Rumah-Ibadah.jpg
Gara-gara selebaran “Kristenisasi”, GKBJ Pos Sepatan akhirnya ditutup. Masyarakat masih rentan ...
Login
User ID :
Kata Sandi :
Laporan Khusus
Menanti-Mayat-Hidup-Kembali.jpg
Reformata.com - Berharap mayat Eni bangkit lagi pada hari kelima, malah mayatnya terus membusuk. Apa alasan ...
YM Support
Redaksi Reformata
lidya

Liputan

05 February 2010

Dana Talangan Tidak Disetujui DPR

Reformata.com - FRAKSI PDI Perjuangan DPR RI Pansus Angket Bank Century memberikan laporan sementara terkait pemeriksaan saksi dan dokumen yang dikumpulkan hingga tanggal 25 Januari 2010. Konferensi yang dilaksanakan di ruang pers gedung DPR RI ini menghadirkan tim dari Fraksi PDIP yang terdiri dari Maruarar Sirait, Prof. Hendrawan, Gayus Lumbuun, dan Eva Kusuma Sundari.

Pada kesempatan ini Fraksi PDIP memberikan copy matriks penanganan kasus Bank Century di mana di dalamnya dipaparkan beberapa permasalahan hukum serta beberapa dugaan pelanggaran peraturan.

Dari hasil laporan sementara disimpulkan bahwa ada beberapa hal terkait masalah hukum yang ditemukan. Di antaranya adalah pelanggaran dalam aturan internal BI dalam proses akuisi dan merger tiga bank (Bank Pikko, Danpac dan CIC). Serta pembentukan komite koordinasi yang tidak berdasarkan hukum. Selain itu juga ditemukan bahwa perubahan peraturan LPS untuk memfasilitasi pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun adalah menyalahi prinsip good governance. Ditemukan juga bahwa pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 2,8 triliun sebenarnya tidak disetujui oleh DPR.

Tiga pejabat tinggi dituntut

Sementara itu pada waktu dan tempat yang bersamaan beberapa orang yang menamakan dirinya Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) memberikan pernyataan sikapnya. Pernyataan sikap tersebut bertujuan untuk memberikan dukungannya terhadap DPR untuk terus mengusut dan membongkar kejahatan korupsi yang melibatkan pejabat negara serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada wakil-wakilnya di DPR.

Dalam pernyataan sikapnya JAMAN juga memberikan beberapa pernyataan, di antaranya menuntut pertanggungjawaban tiga pejabat negara yakni Sri Mulyani (ketua KSSK / Menteri Keuangan), Boediono (mantan Gubernur BI / Wapres), dan Susilo Bambang Yudoyono (presiden) atas pertanggungjawaban terkait Bail Out Bank Century./ Jenda Munth Editor: Hans P.Tan

Others