Reformata.com - MELIHAT situasi massa yang menuntut penghentian perayaan Natal pada Jumat, 25 Desember 2009 lalu, sebagian jemaat HKBP Filadelfia terpaksa memutuskan untuk tidak mengikuti perayaan Natal dan pulang ke rumah. Hanya jemaat yang berhasil menerobos blokade massa yang mengikuti kebaktian. Mereka berhasil masuk ke dalam gereja yang masih berbentuk semi permanen itu dengan berlinang air mata. Tak ada kata yang terucap dari mulut mereka menyaksikan gelombang massa yang meneriak-kan penghentian kebaktian di gereja yang terletak di Jl. Jejalen Raya, RT 01, RW 09, Desa Jejalen Raya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu.
Massa penolak pelaksanaan pera-yaan Natal sudah mulai memenuhi jalan utama Desa Jejalen Jaya pukul 08.45 WIB setelah sebelum-nya sekitar pukul 08.00 terdengar pengumuman pengumpulan massa melalui pengeras suara dari masjid yang berada di lokasi peru-mahan Bekasi Elok. Perumahan ini terletak persis berbatasan dengan lokasi gereja HKBP Filadelfia. Seba-gian besar massa itu adalah anak-anak dan remaja, ibu-ibu dan kaum bapak. Mereka berjalan menuju lokasi gereja sambil meneriakkan kata-kata pengagungan kepada Tuhan.
Jemaat HKBP Filadelfia yang membawa kendaraan roda dua dan roda empat yang sedianya menghadiri perayaan Natal di gereja itu tidak dapat menerobos massa yang dengan sengaja berjalan di tengah jalan menutupi jalan masuk bagi jemaat. “Jemaat itu terpaksa pulang ke rumah dengan sedih dan menangis,” kata Pdt. Palti Panjaitan, pimpinan jemaat HKBP Filadelfia.
Pukul 09.00 WIB, sebagian besar jemaat HKBP Filadelfia yang berhasil menerobosi massa dan yang sudah berkumpul di lokasi peribadatan memulai acara ke-baktian Natal. Sementara kebak-tian berlangsung, jumlah massa sudah terkonsentrasi di depan pintu gerbang gereja sambil mena-buh dua buah gendang besar dan terus berteriak: “Bubarkan, bubar-kan, bubarkan!” Aparat TNI dan Polres Bekasi melakukan penjagaan di pintu gerbang gereja selama kebaktian berlangsung.
Kendati kebaktian Natal sudah dimulai, namun suara protes warga tak kunjung berhenti. Bahkan, se-panjang kebaktian, yang berlang-sung dari pukul 09.00 hingga pukul 11.30, suara-suara teriakan untuk mengganggu selalu mewarnai. Beberapa massa berupaya mema-suki ruangan gereja minta peng-hentian kebaktian. Tetapi karena penjagaan ketat dari pihak keamanan, beberapa warga itu kembali ke pintu gerbang.
Selama kebaktian yang dipimpin Pdt. Palti Panjaitan sebagai peng-kotbah, didampingi St. R. Bintang yang bertindak sebagai liturgis, sekali-sekali terdengar atap gereja dilempar dengan batu dari arah perumahan Bekasi Elok. Tampak jemaat dalam gereja siaga bilamana lemparan mengarah ke diri mereka. Meski begitu, Pdt. Palti terus mengingatkan jemaatnya agar tetap tenang, tetap berkonsentrasi pada ibadah, dan jangan melakukan perlawanan sedikit pun terhadap aksi massa itu.
Di dalam kompleks gereja, terli-hat dua kumpulan warga yang berlawanan. Satu kumpulan kecil warga yang mendukung agar tetap berlangsungnya kebaktian Natal jemaat HKBP Filadelfia dan satu kumpulan warga berjumlah lebih banyak yang melakukan penolakan pelaksanaan kebaktian yang dikomandoi oleh Ustad Naimun, Ustad Azis, dan Aseng pemimpin demonstran, dan juga aparat TNI dan kepolisian serta sejumlah tokoh masyarakat tampak serius berbincang-bincang. Kapol-res dan dari Korem yang terlihat di lokasi gereja pukul 11.00 terlibat pembicaraan dengan panitia pem-bangunan HKBP Filadelfia, antara lain D. Samosir, St. T. Tampubolon, Parasian Hutasoit, A. Simanjuntak, dan beberapa orang lainnya, be-serta dengan Ustad Naimun, Ustad Aziz, dan Aseng pemimpin demonstran. Suara yel-yel dari massa mulai tidak kedengaran dan berangsur-angsur hilang.
Dialog
Begitu kebaktian Natal usai pukul 11.30, dilanjutkan dengan dialog. Aparat kepolisian memberikan pe-ngarahan dan penjelasan kepada anggota jemaat perihal maksud kedatangan aparat, pengamanan, dan syarat-syarat izin rumah ibadah. Sementara massa, melalui perwakilannya, meminta jemaat HKBP Filadelfia untuk tidak lagi menggunakan tempat itu untuk beribadah hingga surat perizinan pembangunan gedung ibadah dari Bupati Bekasi dikeluarkan. Per-mintaan mereka ditanggapi pihak HKBP Filadelfia. “Kami boleh tidak membangun gedung sebelum mendapat surat izin dari Bupati. Tapi permintaan Bapak-Bapak untuk kami tidak beribadah, kami tidak bisa sanggupi. Sebagai warga negara yang baik, yang setia pada Pancasila dan UUD 45 kami akan tetap beribadah,” kata Tampu-bolon. Setelah mendengar penga-rahan dan penjelasan dari kepoli-sian, pukul 11.30 jemaat pulang ke rumah. Demikian juga massa, karena menjelang ibadah Jumat, dan juga karena permintaan kepo-lisian mereka membubarkan diri.
Hari Minggu, 27 Desember 2009, perwakilan massa datang lagi ke lokasi gereja HKBP Filadelfia ketika jemaat tengah beribadah. Perwakilan massa yang berjumlah kurang lebih 25 orang itu memaksa jemaat menghentikan ibadah. Namun, atas permintaan dan pen-jelasan Kapolres, massa kemudian menoleransi hingga ibadah berakhir.
Dalam dialog yang berlangsung setelah ibadah siang itu, massa tetap bersih keras memaksa jemaat HKBP Filadelfia untuk tidak beribadah lagi di tempat itu. Camat Tambun, Haji Junaidi, menyambut tuntutan massa itu dengan menga-takan akan menutup sementara tempat ibadah itu. Karena pernya-taan Pak Camat demikian, maka pihak HKBP meminta camat me-nyediakan fasilitas lain bagi jemaat HKBP Filadelfia beribadah. “Karena sarana ibadah kami Bapak tutup, berarti Bapak sediakan di mana kami beribadah, yang lebih repre-sentatif dari tempat ini. Mustahil bagi kami untuk berhenti beriba-dah,” tegas Tampubolon. Penega-san permintaan Tampubolon tak disanggupi Pak Camat.
Hingga dialog berakhir siang itu, belum ada titik temu antara pihak HKBP Filadelfia, tuntutan massa, keamanan, dan pemerintah setempat. Stevie Agas