Ternyata di zaman modern dan di negara yang demokratis sekelas Malaysia, masih juga terdapat diskriminasi terhadap warganya.
Bagaimana dengan Indonesia? Bamba (2001), dalam tulisannya tentang marginalisasi masyarakat adat, melukiskan betapa kejam dan masifnya politik diskriminasi di negeri ini. Dengan mengambil contoh kasus diskriminasi terha-dap masyarakat Dayak di Kalimantan, dijelaskan bahwa diskriminasi yang dijalankan secara sistemik dari waktu ke waktu telah menghancurkan dan mencerabut kehidupan masya-rakat Dayak yang tenteram dan damai menjadi sangat memprihatinkan.
Meskipun sejak era reformasi orang Dayak mulai bangkit, tetapi secara umum kehidupan mereka belum dapat dipulihkan sama sekali secara serta-merta. Kondisi yang dialami masyarakat Dayak sekarang ini ibaratnya seperti orang yang baru sembuh dari derita sakit panjang, atau tak ubahnya seperti suatu bangsa yang baru merdeka lepas dari penjajahan asing. Seperti lazimnya suatu bangsa yang baru merdeka, yang biasanya tak berdaya dalam banyak aspek kehidupan, itu jugalah yang dialami bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan dan orang Dayak di tanahnya sendiri kini. Bangsa Indonesia bahkan masih merasakan ketidakberda-yaan itu hingga saat ini. Nyatanya kita masih sangat banyak tergantung dan dikendalikan bangsa asing atau negara lain.
Politik diskriminasi yang masif itu dialami orang Dayak dari waktu ke waktu. Berawal pada masa kolonial, berlanjut hingga masa kemerdekaan, bahkan hingga kini. Malah saat ini dalam berbagai hal lebih kejam dibanding zaman penjajahan. Pada masa penjajah-an, orang Dayak diperalat untuk mencapai kepentingan penjajah. Pada masa itu, orang Dayak turut bergabung bersama dengan sukubangsa lain dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Motivasinya agar terjadi peru-bahan nasib setelah memperoleh kemerdekaan. Orang Dayak pun secara konsisten mempertahan-kan dan melindungi kemerdekaan itu bahkan dengan mengorbankan jiwa raga. Namun ternyata, kemerdekaan itu tidak memenuhi harapan semula. Orang Dayak tetap diperlakukan secara diskriminatif dan bahkan dijadikan tumbal pembangunan. Melalui berbagai produk hukum dan perundang-undangan, tatanan kehidupan ekonomi, sosial budaya dan politik orang Dayak diporak-porandakan dan dimarjinalkan secara massif. Lembaga-lembaga adat yang mengatur kehidupan orang Dayak dikooptasi dan direkayasa, sehingga kehilangan wibawa dan otoritasnya. Hukum adat dilecehkan dan dipinggirkan. Hak-hak adat orang Dayak atas sumber daya alam dirampas atas nama negara dan pembangunan, sehingga mengakibatkan orang Dayak menjadi tuan tanah yang tidak memiliki tanah.
Meskipun di era reformasi ini ada sedikit perubahan, satu demi satu jabatan kepala daerah dapat direbut (yang paling akhir dalam tahun ini adalah jabatan Gubernur Kalimantan Barat), namun secara umum peran orang Dayak dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan dan lainnya masih sangat ‘dibatasi’. Lihat saja keberadaan orang Dayak di berbagai instansi pemerintah, BUMN, swasta dan lainnya, dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, jumlahnya dapat dihitung dengan jari — mungkin tak sampai sepuluh persen. Alasannya bermacam-macam, namun yang paling klasik karena primordialisme. Sebagian sebabnya mungkin juga karena orang Dayak sendiri kurang berjuang secara gigih, sehingga tak bisa mengambil peran-peran sentral tersebut, atau orang Dayak kurang bersatu. Politik diskriminasi yang dilakukan secara terang-terangan maupun terselubung selama ini telah meminggirkan orang Dayak di tanahnya sendiri.
Pengorbanan dan kontribusi yang telah dilakukan orang Dayak selama ini ternyata belum cukup diperhitungkan, karena sama sekali tidak menghasilkan kondisi kehidupan yang lebih baik sebagaimana layaknya terjadi pada bangsa-bangsa yang telah merdeka. Kantong-kantong kemiskinan, besarnya tamatan SMU sederajat yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, rendahnya mutu pendidikan, tingginya angka putus sekolah, dan tingginya tingkat pengangguran terselu-bung, merupakan indikator kegagalan pembangunan selama ini. Dan ternyata indikator-indikator itu lebih banyak dijumpai di wilayah pemukiman Dayak. Pertanyaannya, mengapa semua itu lebih banyak terjadi, dialami dan berada di pemukiman Dayak?
Tentang diskriminasi yang dialami masyarakat Dayak sebenarnya telah lama diperingatkan oleh Brooke. Kurang lebih satu abad silam, Brooke (1915), warga Inggris yang menjadi penguasa di Sarawak-Malaysia Timur, pernah berkata bahwa suatu masa kelak orang Dayak (pemilik dan penduduk asli Kalimantan, pulau yang kaya-raya itu), akan tersingkir, dicampakkan, menjadi kuli dan orang buangan di pulaunya sendiri. Ironis memang, tapi itulah kenyataan sejarah. Seorang kolonial ternyata lebih bijak serta mampu memprediksi dan menganalisis apa yang bakal terjadi dibandingkan dengan para penguasa negeri ini.
Sudah semestinya para petinggi negeri ini belajar dan berbuat lebih bijak dan adil, tidak membiarkan rakyat tersiksa dan terpinggir di tanahnya sendiri, karena sejatinya diskriminasi terhadap siapa pun tidak akan pernah menghasilkan kebaikan. Diskriminasi atas nama apa pun harus diakhiri demi terciptanya kehidupan bersama yang lebih harmonis dan berkeadilan sebagaimana yang didambakan oleh semua orang. q
* Ketua Conflict Resolution and Peacebuilding Research Centre, Universitas Tanjungpura