SYALOM dan selamat hari Natal 25 Desember 2009 dan menyambut Tahun Baru 2010 kami sampaikan kepada segenap pencinta tabloid REFOR-MATA di mana pun Anda berada. Ucapan yang sama juga tentu kami alamatkan kepada seluruh umat kristiani. Salam damai dalam kasih Tuhan Yesus menyertai kita dalam meniti perjalanan hidup yang pe-nuh tantangan ini. Semoga damai Natal dan pengharapan pada tahun yang baru membuat kita makin teguh dalam iman dan mendekatkan diri ke hadirat-Nya.
Dalam edisi penutup di tahun 2009 ini, kami kembali mengangkat topik tentang pentupan gereja yang terjadi sepanjang tahun 2009 ini. Menurut hemat kami, hal ini penting untuk semakin meng-ingatkan kita bahwa kondisi tole-ransi beragama di negeri ini me-mang sedang dalam masalah. Kemudian, hal-hal seperti ini justru perlu kita gaungkan guna meng-ingatkan pemerintah tentang hak dan kewajibannya menyejahtera-kan segenap masyarakat, tanpa memandang perbedaan yang menjadi realita di masyarakat yang majemuk ini.
Dengan senantiasa mengung-kapkan permasalahan-permasala-han seputar penutupan gereja, serta oknum yang menghalangi umat minoritas dalam melaksana-kan ibadah, kita juga ingatkan pemerintah untuk tahu tugas dan wewenangnya mengelola negara sesuai UUD 45 dan Pancasila. Sebagaimana tertuang dalam dasar falsafah bangsa kita, negara menjamin dan melindungi hak-hak warga negara, termasuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Tetapi dalam kenyataannya, negara sering kali gagal me-ngemban tugas mulia ini, dengan sering terjadinya penutupan tempat ibadah tanpa upaya pemerintah dan aparat untuk mencegah dan menindak pelaku.
Sepanjang tahun 2009 ini, boleh dikatakan bahwa kasus penutupan paksa oleh pihak-pihak yang tidak berwenang terhadap tempat ibadah umat Tuhan memang relatif “sedikit” dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang ada pada kami, jumlah kasus yang tidak menghargai toleransi itu tidak sampai sepuluh. Sekalipun kondisi ini patut disyukuri, kita harus tetap upayakan dan doakan agar di masa-masa mendatang kasus-kasus seperti ini tidak pernah ada lagi. Kita bahkan harus terus gigih mempertanyakan dan mem-perjuangkan tentang puluhan atau ratusan tempat ibadah di seluruh pelosok Tanah Air yang telanjur ditutup dengan alasan tidak punya izin atau keberadaan-nya mengganggu warga.
Tentang kasus penutupan ge-reja di sepanjang tahun 2009 ini, ada fenomena yang menjadi kepri-hatinan dan sungguh patut dicer-mati. Jika selama ini yang melaku-kan aksi penutupan gereja adalah sekelompok warga yang mengu-sung sebuah organisasi, maka dalam tahun 2009 paling tidak ada beberapa gereja yang ditutup justru atas perintah pemerintah setempat.
Tentu masih segar dalam ingatan kita tentang bakal gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere, Depok, Jawa Barat, yang ijin mendirikan bangunan (IMB)-nya dicabut oleh wali kota bernama Nur Mahmudi Ismail. Ini berlang-sung pada 27 Maret 2009. Tabloid ini juga sudah pernah mem-beberkan tentang rumah periba-datan warga kristiani yang berdo-misili di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, ditutup berdasarkan perin-tah Bupati Rachmat Yasin. Peristiwa kelabu ini terjadi 21 Juli 2009.
Itulah dua contoh tentang peja-bat daerah, pemerintah, yang mestinya menjadi ujung tombak dalam melaksanakan dan meng-amankan amanat dalam UUD 45 dan Pancasila—secara khusus melindungi umat beragama di wilayahnya—malah terkesan lebih “tunduk” pada kemauan kelompok yang ingin mengenyahkan UUD 45 dan Pancasila dari Bumi Pertiwi.
Suasana Natal ini kiranya membuka nurani kita semua bahwa saling menghormati dan mengasihi adalah perintah Tuhan kepada setiap insan.