Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Bincang-Bincang

Pastor Dr. Peter Aman, Salah Penafsiran Atas Pernyataan Paus

Posted : 01 Februari 2011
peter-aman.jpg
PERNYATAAN Paus Benediktus XVI  mengenai diperbolehkannya  penggunaan kondom dalam kondisi tertentu, mendapat penolakan dari berbagai belahan dunia. Pernyataan tersebut bagi sebagian orang menjadi kontroversial dan pertentangan yang mendalam. Mengingat bahwa dalam pengajaran yang selama ini dipegang teguh oleh pemeluk Katolik, program Keluarga Berencana (KB)  termasuk penggunaan kondom tidak diperbolehkan.
Bagaimana umat Katolik di Indonesia menyikapi perkembangan ini. Berbagai pertanyaan pasti tersembul di benak umat. Menyikapi hal tersebut kami mewawancarai Pastor Dr. Peter Aman, OFM. Selain pengajar di sekolah tinggi filsafat, ia juga menjadi salah satu pengurus di Justice Peace and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC). Saat diwawancarai ia sempat menunjukkan sebuah salinan dari siaran pers yang dikirim dari Vatican.

Paus, dikatakan, memper-bolehkan penggunaan kon-dom, apa komentar Anda?
Sebenarnya hal tersebut tidak kontroversial. Karena pernyataan mengizinkan penggunaan kondom oleh Paus itu lebih sebagai kesimpulan dari pada pernyataan Paus itu sendiri. Artinya adalah Paus tidak pernah secara harfiah eksplisit memberikan pernyatan pembatalan pelarangan terhadap penggunaan kondom. Perlu dimengerti dalam konteksnya yang lebih luas, kenapa sampai Paus memberi pernyataan yang kemudian disimpulkan seolah-olah gereja sudah membatalkan larangan terhadap penggunaan kondom.

Apa yang melatarbelakangi Paus membuat pernyataan itu?
Pernyataan Paus tersebut tidak bisa kita lepaskan dari konteks yang lebih luas, khususnya mengenai HIV/AIDS. Dalam kunjungannya ke Afrika tahun 2009 dia melihat dan menyaksikan, serta membandingakan dengan data yang ia peroleh tentang meluasnya wabah HIV/AIDS yang tentu menjadi ancaman bagi masa depan masyarakat di sana. Di satu pihak setiap kita menyaksikan bagaimana HIV/AIDS berkembang cepat, di lain pihak penangan terhadap virus mematikan tersebut teramat instan. Hal inilah yang dikritik oleh Paus. Instan dalam arti penyelesaian persoalan HIV/AIDS diselesaikan hanya dengan membagi-bagi kondom. Itu fakta yang ada di sana. Tentu ia mengkritik penanganan tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan membagi-bagikan kondom. Dalam buku tersebut Paus mengatakan bahwa Paus melihat bahwa ada perubahan kesadaran orang tentang seksualitas. Artinya tidak lagi seksualitas dicari untuk kepuasan sesaat, akan tetapi orang mulai sadar bahwa nilai hidup atau mempertahankan hidup itu lebih tinggi nilainya dari kepuasan sesaat. Itu konteks dekat dari pernyataan Paus. Pernyataan itu ia ungkapkan karena melihat fakta bahwa pada hubungan homoseksual orang menggunakan kondom. Kondom digunakan untuk tidak menyebarkan virus tersebut kepada pihak lain, atau sebagai pencegahan. Dalam kasus ini Paus melihat bahwa tindakan seperti ini walaupun bukan yang terbaik, tapi sudah memperlihatkan kesadaran bahwa nilai hidup harus lebih dijaga daripada sekadar kenikmatan seksual. Dan dalam konteks ini Paus melihat bahwa penggunaan kondom menjadi indikator bagaimana orang lebih ingin membela hidupnya daripada memperoleh kepuasan seksualitas. Inilah pernyataan harfiah Paus yang kemudian disimpulkan oleh sebagian orang bahwa Paus sudah mulai mengendor terhadap larangan penggunaan kondom.

Apa ada pernyataan pasti mengenai hal ini, lebih mudah diterjemahkan oleh umat, mengingat persoalan ini berawal dari penafsiran terhadap pernyataan Paus?
Di tangan saya ada pernyataan siaran pers dari Vatican yang mengatakan bahwa apa yang paling diperhatikan dan ditekankan oleh Paus adalah bahwa ia tidak memberikan suatu posisi atau pandangan berkaitan dengan kondom secara keseluruhan. Jadi bukan bicara kondom secara keseluruhan namun dalam konteks tertentu. Karena itu ia hanya ingin menekankan bahwa persoalan HIV/AIDS tidak bisa diselesaikan hanya dengan membagi-bagikan kondom. Dibutuhkan cara penanganan yang lebih jauh, yaitu dengan mencegah, mendidik, menolong, mendampingi, dan juga berada bersama mereka yang mengidap HIV/AIDS, jadi tidak boleh menghakimi. Dalam pernyataan pers tersebut juga dikatakan bahwa apa yang paling penting bagi gereja adalah suatu kesadaran yang terungkap dalam teori ABC, yakni Abstinence, artinya pantang, yakni bahwa hubungan seksual hanya boleh dilakukan dengan pasangannya sendiri, dan ini kan juga diajarkan oleh agama mana pun. Yang kedua adalah  Be Faithful, yakni setia pada pasangan, dan Condom. Dikatakan bahwa dua elemen diawal adalah yang paling mendasar dalam perjuangan melawan HIV/AIDS. Sementara kondom digunakan ketika dua elemen lain tidak bisa lagi digunakan dan hidup harus diselamatkan, maka diperkenankan. Jadi kesimpulannya tidak boleh meluas.

Lantas bukankah pemberian opsi terakhir kondom semacam ini adalah sebuah gambaran kompromi dari ajaran dasar yang selama ini telah ditanamkan?
Ada kompromi semacam ini yang dikenal dengan minus malum. Artinya adalah memilih yang terbaik di antara yang terburuk. Jadi intinya adalah bahwa larangan adalah larangan dan tetap menjadi larangan. Tetapi sebagaimana umumnya larangan, karena dia berhadapan dengan manusia konkret, ada situasi pengalaman konkret yang memungkinkan larangan tersebut karena situasi tertentu tidak bisa dilaksanakan. Sehingga memang melanggar larangan tersebut negatif, tetapi toh lebih baik untuk sesuatu yang lebih tinggi nilainya, untuk menyelamatkan hidup seseorang. Sehingga tetap ada prinsip moral yaitu minus malum. Yang terbaik di antara yang terburuk.

Bagaimana dengan sikap pihak yang sudah telanjur menolak pernyatan tersebut?
Umumnya pernyataan yang keluar dari Paus atau otoritas gereja baik itu positif maupun negatif memang selalu menuai reaksi positif negatif juga. Demikian juga dengan hal ini. Tetapi saya hanya mau mengatakan bahwa dari pernyataan ini saya melihat bahwa gereja tidak harus mempertahankan pengajaran yang sedemikian keras namun harus memperhatikan pribadi, orang tertentu dengan pengalaman masing-masing dengan pertimbangan yang matang.

Lantas bagaimana dengan reaksi umat yang ada di Indonesia?
Sejauh yang saya amati, pernyataan pada level KWI sebagai institusi saya tidak mendengar reaksi terhadap pernyataan tersebut. Karena apa, sebenarnya gereja Indonesia sendiri punya sikap mengenai penggunaan sarana KB semacam itu. Dalam gereja Katolik Indonesia itu kan penggunaan sarana KB itu memang dilarang. Adalah tugas gereja untuk mengingatkan semua umat terhadap penggunaan sarana tersebut. Akan tetapi keputusan itu kembali kepada pasangan suami istri. Gereja Indonesia juga memang melarang sarana KB semacam itu, namun dikembalikan kepada masing-masing pihak keluarga.
Landasan dasar mengenai pelarangan alat kontrasepsi dan sejenisnya itu apa?
Ketika bicara alat-alat semacam itu, berarti bicara hubungan antara suami dengan istri. Jadi itu bicara kondom untuk hubungan di mana saja. Hubungan suami istri yang dipahami di dalam gereja adalah bagian utuh dari tugas penciptaan regenerasi keturunan, dan itu oleh gereja Katolik diakui dan diterima sebagai ketetapan yang sah. Sehingga ada ditetapkan tujuan dari perkawainan itu adalah hubungan yang satu dan seumur hidup. Selain itu juga adalah progreasi atau melahirkan anak, sehingga orang yang menggunakan kondom karena tidak mau punya keturunan, gereja melihat itu adalah sesuatu yang bertentangan.  Jenda Munthe

48
71 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 1.3823 sec | TOP
Online Support :
YouTube Facebook Twitter RSS
Powered by: Indocms.net