Reformata.com - DI tahun 2011 ini, setiap orang berharapa akan sebuah perubahan yang lebih baik bagi negeri ini. Perubahan yang terjadi secara menyeluruh dalam tatanan sosial maupun politik bangsa ini. Sayangnya harapan itu tampaknya belum dapat terkabulkan. Bencana masih terus berlangsung walaupun intensitasnya tidak begitu besar. Situasi sosial politik pun belum banyak berubah. Kasus-kasus pelanggaran hukum berlarut-larut dan malah menghadirkan kasus baru yang seolah meneng-gelamkan kasus sebelumnya.
Situasi tidak menentu ini membuat pesimis masyarakat. Entah pemerintah lamban atau bahkan mungkin dianggap tidak perduli dengan persoalan yang menimpa rakyatnya tiada yang tahu. Ketidakpercayaan tersebut pun terwujud dalam berbagai kritik maupun aksi di berbagai tempat. Kritikan terus boleh saja berlanjut, namun pemerintah pun seolah bergeming dengan berbagai fenomena sosial politik yang ada. Banyak kasus yang lewat begitu saja. Panas di awal dan tidak tahu bagaimana akhirnya. Sebut saja kasus Bank Century yang nyaris tidak ada pembahasannya sama sekali. Kasus Gayus yang seperti karet melar, maju mundur tidak jelas apa hasil akhirnya nanti. Banyak kasus penutupan gereja, penyerangan gereja yang bahkan berlangsung sudah lama namun belum ada tindakan hukum untuk mengehentikan tindakan anarkis itu. Fenomena politik tidak menentu, hal ini tentunya akan mempengaruhi ruang lingkup sosial masyarakat kita.
Lantas bagaimana dengan nasib umat beragama yang selama ini terus terjadi. Penutupan gereja yang dilakukan oleh pemerintah daerah ataupun oleh ormas tertentu sering terjadi sepanjang tahun 2010. Namun sepertinya berbagai peristiwa tersebut seolah dibiarkan begitu saja. Pada tahun 2010 saja sudah banyak pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah terkait gangguan keamanan dan kenyamanan beribadah. Namun pengaduan tersebut hanya diterima, tidak jelas bagaimana tindak lanjutnya.
Tahun 2011 ini, apakah umat beragama di Indonesia bisa mendapatkan jaminan dari pemerintah terkait kemanan dan kenyamanan beribadah? Apakah akan ada perubahan sosial politik yang dapat mempengaruhi situasi keberagamaan yang lebih kondusif? Dr. Thamrin Amal Tomagola, sosiolog dari Universitas Indonesia, memberikan berbagai pendapat. Dr Thamrin juga dikenal sebagai sosok yang giat mengupayakan terjalinnya toleransi antarumat beragama.
Akankah ada perubahan mengenai tindak kekerasan terhadap umat beragama yang beberapa kali terjadi pada tahun 2010 lalu?
Saya kira tidak ada perubahan, saya takut malah akan meningkat. Karena yang menggerakkan ini bukan elit politik, gerakan ini lebih banyak digerakkan oleh kelompok minoritas dari ormas-ormas tertentu yang basisnya di satu daerah terutama di Jawa Barat. Ini kan gerakan di bawah, bukan dari atas. Kegiatan dari ormas ini akan berlanjut terus karena selama ini tidak ada tindakan dari polisi, baik itu tindakan pengamanan kepada bangunan gereja maupun kepada jemaatnya. Jadi bisa saja tindakan dari ormas-ormas tersebut bukannya menurun malah justru sebaliknya.
Lantas kenapa sepertinya polisi sepertinya tidak dapat menyentuh ruang gerak dari ormas-ormas tersebut?
Karena sebagian besar dari ormas-ormas yang ada ini, pada jaman Orde Baru dipakai oleh polisi untuk penekanan atau penagihan kepada tempat hiburan. Jadi bisa dibilang dulu ormas-ormas ini dipelihara oleh polisi, dan sekarang setelah sebagian dari ormas ini besar, sudah tidak lagi bisa dikendalikan.
Kalau begitu, apa langkah antisipatif yang memungkinkan untuk dilakukan dalam menangani ormas-ormas tersebut?
Saya kira ada baiknya jika kelompok-kelompok damai baik itu dari kelompok muslim maupun Kristen harus bersatu. Keduanya juga harus saling berkordinasi untuk melakukan perlindungan. Bahkan yang saya tahu, tindakan semacam itu sudah ada, hanya saja hal tersebut tidak dilakukan oleh negara, melainkan oleh masyarakat. Kita bisa melihat bagaimana kiai menggerakkan banser untuk melakukan tindakan antisipatif di beberapa daerah.
Banyak pendapat yang mengganggap bahwa terkait peristiwa penyerangan terhadap umat beragam tertentu yang terjadi, Presiden seolah melakukan pembiaran. Sebenarnya apakah memang Presiden tidak mempunyai kapasitas untuk sampai ke sana, ataukah ada motif politik tertentu?
Saya kira motif politik tidak ada, ini semata-mata kelemahan operasional dan organisasional dari kepolisian. Sayangnya kelemahan-kelemahan ini tidak diinstropeksi oleh Presiden. Seharusnya Presiden melakukan instruksi terkait beberapa peritiwa yang ada. Seharusnya pengawalan terhadap rumah ibadah tidak hanya dilakukan pada hari raya saja, namun perlu dilakukan dari minggu ke minggu juga.
Apakah berarti bahwa situasi seperti ini akan berlangsung sampai 2014, di mana terjadi pergantian kepemimpinan nasional?
Saya kira akan berlanjut. Akan berlanjut dan kemudian Presiden hanya akan berpangku tangan, berdiam diri dan tidak melakukan apa pun. Ini kan menyedihkan kalau pemimpin tertinggi tidak berbuat apa-apa. Jika tidak ada penanganan yang mendasar dalam menyikapi peristiwa ini, situasi ini juga bisa saja berlanjut ketika pemerintahan dengan sistem yang baru terpilih pada 2014.
Apa untung-ruginya bagi presiden saat ini jika ia campur tangan terhadap persoalan umat beragama saat ini?
Ruginya adalah kalau presiden saat ini campur tangan terhadap persoalan semacam ini, ia akan membuat marah kelompok-kelompok partai Islam keras. Ia pun bisa kehilangan dukungan dari parlemen untuk mengegolkan suatu undang-undang tertentu. Itu artinya, ini bisa saja berlanjut pada situasi koalisi politik pada tahun 2014 nanti. Tentu apa yang terjadi saat ini bisa mempengaruhi hubungannya dengan kelompok-kelompok Islam yang saat ini menjadi kawan koalisinya. Mengingat bahwa kelompok-kelompok dari partai Islam keras ini cukup dekat dengan kelompok-kelompok yang suka merusak ini.
Lalu apa langkah yang paling mungkin dilakukan oleh umat dalam situasi semacam ini?
Paling penting adalah kelompok damai dari berbagai agama harus bersatu dan terus saling berkordinasi antara satu dengan lainnya. Perlu digunakan juga penyuluhan-penyuluhan mengenai pluralisme guna memberikan penyadaran bagi setiap masyarakat, serta penguatan basis-basis komunitas antar umat beragama.
Bila penyerangan terhadap umat beragama dibiarkan, mungkinkah terjadi disintegrasi?
Terjadinya disintegrasi sepertinya masih jauh. Tapi proses penumpukan kekecewaan dan kemarahan itu yang perlu diwaspadai. Efeknya bisa saja menciptakan terjadinya disintegrasi. Kalau hal ini dibiarkan, penumpukan tersebut bisa memuncak pada tahun 2030. Terutama provinsi-provinsi di wilayah timur bisa saja lebih dahulu merasakan efeknya.
?Jenda Munthe