Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Editorial

Musuh Kita Bersama

Posted : 07 Juni 2011
stop-terrorism_banner_400-400.gif

Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)

Reformata.com - AWAL Maret lalu, setelah berbulan-bulan Indonesia sepi dari fenomena teror, ndilalah publik kembali diguncang oleh bom buku. Dimulai dari markas Jaringan Islam Liberal di bilangan Utan Kayu, Jakarta Timur, lalu menyebar ke mana-mana – termasuk ke luar Jakarta. Meski bom itu tergolong low explosive, namun toh tetap mampu mencemaskan publik. Kalau para teroris itu dibiarkan, lama-lama bukan tak mungkin Indonesia hancur. Syukurlah, polisi mulai menemukan titik terang. Hingga momen Jumat Agung lalu, sudah 19 orang yang diduga terkait bom buku itu yang ditangkap.
Sementara itu, 15 April silam, publik kembali dikejutkan oleh bom bunuh diri di dalam Masjid Adz-Zikro, di kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat. Sejauh ini pihak kepolisian juga telah berhasil mengidentifikasi bahwa si pelaku bom bunuh diri yang langsung tewas mengenaskan itu adalah Muhammad Syarif. Jika benar, maka fakta-fakta yang berhasil dipotret MetroTV terkait aksi-aksi yang pernah diikuti Syarif membenarkan sinyalemen selama ini bahwa polisi cenderung melakukan pembiaran terhadap para vigilante (warga sipil yang gemar melakukan kekerasan dengan mengambil alih fungsi aparat penegak hukum di lapangan). Sebab, melalui liputan-liputan MetroTV yang berulang-ulang ditayangkan setelah identitas si pelaku bom bunuh diri itu terkuak, terlihat jelas bahwa polisi nyaris berdiam diri saja ketika Syarif melakukan aksi-aksi kekerasan. Inilah yang kita sesalkan. Sebab tak dapat disangkal bahwa sikap tegas dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap para vigilante itu merupakan keniscayaan demi mencegah mereka kian digdaya dalam melakukan aksi-aksi agresif berikutnya.
Pertanyaannya, mengapa polisi cenderung “takut” terhadap kaum vigilante berjubah agamawan itu? Apakah karena polisi “terkendala” oleh identitas mereka, yakni agama yang mayoritas itu? Kalau benar begitu, maka wawasan polisi perlu lebih dicerahkan lagi.  Pahamilah dan hayatilah, bahwa di saat bertugas, polisi adalah aparat negara yang diberi otoritas untuk menegakkan hukum. Bukankah lantaran itu maka polisi dibekali senjata? Terkait itu maka polisi hanya perlu melihat orang-orang lain sebagai pelanggar hukum atau tidak. Bahwa orang-orang lain itu beragama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan lain sebagainya, tak ada urusannya sama sekali. Begitulah yang namanya hidup bernegara. Dalam konteks ini, kita tak perlu merepotkan diri untuk mengetahui orang-orang lain sebagai yang seagama atau tidak. Apalagi aparat penegak hukum, mereka hanya perlu melihat hukum ditaati atau dilanggar. Itu saja.
Maka, sikapilah mereka yang taat hukum sebagai kawan kita, sebaliknya para pelanggar hukum sebagai musuh kita. Sekejam itukah? Masakan setiap orang yang melanggar hukum dengan sendirinya harus kita lihat sebagai musuh? Tentu bukan begitu maksudnya. Ini secara khusus ditujukan kepada para pelanggar hukum yang radikalis, yang di dalam dirinya telah tertanam kebencian terhadap empat pilar Indonesia: Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Mereka umumnya adalah kaum vigilante berkedok agama yang dalam aksi-aksi agresifnya di lapangan kerap melanggar hukum, tidak menghormati hak asasi manusia (HAM), bahkan melecehkan aparat penegak hukum. 
Terhadap kaum vigilante itu, tiada kata lain yang harus kita serukan selain “lawan”. Bagaimana caranya? Bukan dengan kekuatan fisik, melainkan dengan melakukan deradikalisasi. Yakni, pertama, upaya-upaya mengubah cara-cara berpikir mereka yang pro-kekerasan dan menganjurkan kebencian kepada sesama yang berbeda. Kedua, upaya-upaya menyadarkan mereka bahwa empat pilar Indonesia itu telah menjadi kesepakatan kita bersama sejak dulu dan sampai selama-lamanya (kecuali kita menginginkan Indonesia bubar).  
Niat mendirikan negara baru, negara yang berdasarkan agama semisal Negara Islam, sebenarnya sah-sah saja. Tapi, mbok mereka sadar, perjuangkanlah itu di luar Indonesia; bukan di sini. Kalau di sini, sadarilah bahwa cita-cita seperti itu sudah berkali-kali diperjuangkan di masa lalu (antara lain oleh Kartasuwirja di Jawa Barat dan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan) dan ternyata sia-sia. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, orang-orang seperti itu sesungguhnya tak paham ajaran Islam. “Nabi Muhammad tidak pernah memproklamirkan negara Islam dan negara Arab. Yang ada adalah negara Madinah. Madinah itu artinya beradab, masyarakatnya solid. Tidak pernah Rasulullah mengatakan negara Islam atau negara Arab,” kata Said Aqil usai membuka Rakernas Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU), 22 April lalu.
  Selain itu, menurut Kiai Siradj, ada pula orang-orang yang memang memiliki kepentingan sesaat. Mereka mengira kesulitan hidup seperti kesulitan ekonomi, jalan keluarnya adalah mendirikan negara Islam. Untuk menghadapi permasalahan ini, seluruh elemen harus solid. Pasalnya, bentuk negara kebangsaan telah menjadi komitmen bersama. “Kita kan sudah berkomitmen bahwa negara ini negara kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan bersemboyan Bhineka Tunggal Ika. Kita tinggal mewarisi apa yang sudah dibangun leluhur kita melalui pemikiran yang panjang,” katanya.
Begitulah, jadi musuh kita bukan hanya para teroris yang bersenjatakan berbagai jenis bom, tapi juga kaum radikalis yang menghalalkan kekerasan untuk mencapai cita-cita dan yang gemar menebar kebencian terhadap pihak-pihak lain. Kita bahkan sulit membedakan apakah kaum radikalis itu juga teroris. Namun diduga kuat, mereka berjejaring satu sama lain. Dan di balik peristiwa bom buku, pun bom bunuh diri, mereka seakan hendak mengirim pesan penting kepada kita bahwa mereka masih eksis. Kader-kader mereka masih ada, bahkan sangat mungkin stoknya masih banyak. Untuk memastikan berapa, tentu sulit. Tetapi, tak ada salahnya kita mengingat apa yang pernah dikatakan negarawan senior Singapura, Lee Kuan Yew, dalam wawancaranya di majalah Far Eastern Economic Review edisi terakhir di bulan Desember 2002. Menurut Lee, jikapun jaringan terorisme di belakang Bom Bali I (2002) dapat ditangkap semuanya, itu hanya satu sel dari sekitar seratus kelompok radikal yang ada di Indonesia. Ck-ck-ck... luar biasa!
Terkait itu maka harus kita tegaskan sekarang bahwa motif mereka melakukan aksi-aksi kejahatan luar biasa itu bukanlah kemiskinan dan bukan pula ketidakadilan. Sebab, para teroris yang tertangkap sejauh ini tidaklah memperlihatkan latar belakang keluarga mereka melarat, meski juga tidak kaya-raya. Bahkan menariknya ada juga yang bergelar insinyur dan yang sebelumnya berprofesi polisi (tapi kemudian desersi). Sementara ketidakadilan merupakan hal yang relatif. Sekali lagi, kalau diselidiki riwayat hidup para teroris terdahulu itu, mereka relatif menjalani kehidupan yang normal semisal cukup makan dan punya keluarga yang baik.
Para ahli terorisme menengarai bahwa dewasa ini ideologi merupakan faktor pendorong utama aksi-aksi teror. Ideologi yang dimaksud adalah sekumpulan nilai dan keyakinan, yang lazimnya dipengaruhi begitu kuatnya oleh agama. Jadi dalam konteks ini, bukan agama itu an sich yang menjadi pendorongnya, melainkan agama yang sudah dipelintir berlandaskan paradigma yang naif-picik. Hasilnya: sebuah ideologi teror atau terorisme. Yakni, sekumpulan nilai dan keyakinan bernuansa agamis yang menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan.
Harus diakui bahwa agama mampu mengobarkan semangat yang amat besar bagi praktik-praktik terorisme, karena jauh di seberang sana ada tujuan mulia yang diharapkan dapat tercapai. Itu sebabnya praktik terorisme atas nama agama selalu dramatis, yang dibarengi dengan klaim justifikasi moral bahwa mereka sedang menegakkan kebenaran ilahi -- menurut versi mereka sendiri. Perjuangan kelompok-kelompok teroris atas nama agama ini biasanya melibatkan beberapa generasi demi meraih puncak keberhasilan. Jadi, mereka tak muncul tiba-tiba dan tak pula berjuang sendiri. Selalu ada pihak-pihak yang siap memberi dukungan moril dan materil, baik di dalam maupun dari luar negeri. Dan sebagaimana laiknya organisasi kader, selalu ada para senior yang tak jemu-jemunya menanamkan motivasi dan menularkan keterampilan. 
Berdasarkan itulah maka upaya-upaya deradikalisasi yang dicanangkan secara sistemik oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang dibentuk berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2010, patut kita dukung. Embrio dari lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) yang berada di bawah Menko Polhukam. Dalam Perpres diamanatkan bahwa DKPT tetap menjalankan tugas dan fungsi sampai terbentuknya organisasi BNPT. Pertimbangan yang mendasari Perpres ini, antara lain, karena terorisme masih tetap menjadi ancaman nyata dan serius yang setiap saat dapat membahayakan keamanan bangsa dan negara.
Deradikalisasi itu sendiri pada intinya merupakan bagian dari upaya-upaya negara, melalui Polri dan TNI juga kekuatan masyarakat sipil, dalam memerangi terorisme dengan pendekatan yang menyentuh ranah kognitif. Jadi, nilai-nilai dan keyakinan yang menjustifikasi kekerasan dan kebencian kepada sesama, itulah yang harus diubah secara mendasar. Terkait itu, apa yang dapat kita lakukan untuk mendukungnya? Sederhana saja sebenarnya: tidak memberikan dukungan moril dan materil serta toleransi sedikit pun terhadap wacana-wacana maupun aspirasi-aspirasi atas nama agama yang mendukung kekerasan serta para pelakunya. Mungkin kita bisa lakukan itu lewat jalur pendidikan umum, atau melalui jalur pendidikan agama di institusi-institusi formal maupun non-formal.
Pemerintah sendiri harus berada di garda depan sebagai model ba-gi masyarakat dalam melakukan deradi-kalisasi secara tegas. An-tara lain, misalnya, dengan tidak merangkul kelompok-kelompok yang gemar melakukan kekerasan atas nama agama bak mitra bestari pemerintah. Jadi, jangan hanya pandai berwacana soal ketegasan, tunjukkan saja ketegasan itu dalam sikap dan tindakan nyata.


 

68
64 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 1.4026 sec | TOP
Tags : Bersama Musuh
Online Support :
YouTube Facebook Twitter RSS
Powered by: Indocms.net