TERNYATA kasus peng-aniayaan yang kerap dialami orang-orang yang diduga dukun santet, petenung dan lainnya, tak hanya terjadi di Indonesia,. Di Jerman pun hal yang sama juga kerap ditemui, hanya saja bukan di masa kini seperti di Indonesia, tapi di akhir tahun 1500-an. Di era itu banyak penyihir yang dibunuh, dibakar atau dijebloskan ke dalam penjara setelah sebelumnya dianiaya. Ironisnya, yang melakukan peng-aniayaan itu adalah gereja. Berbeda dengan gereja dan orang di masanya, Anton Praetorius, seorang pendeta Calvinis Jerman ini justru menolak tindakan keji tersebut.
Penyihir juga manusia. Mungkin itu yang ada di benak Anton Praetorius. Sebagai seorang pen-deta, pria yang lahir di tahun 1560 ini khawatir sekaligus prihatin atas maraknya penyiksaan terhadap perempuan yang dituduh sebagai penyihir.
Penyiksaan bagi Praetorius adalah sesuatu yang keji dan tidak boleh lagi terjadi. Keprihatinan Praetorius seperti menjadi tanda awal pelayanannnya, setelah ia dipaksa menyaksikan penyiksaan empat perempuan yang dituduh penyihir. Peristiwa tersebut terjadi di tahun 1597, setelah Praetorius diangkat sebagai pendeta. Peristiwa tersebut membekas di benak Praetorius yang bertekad akan melawan dengan sekuat tenaga kekejian tersebut.
Bukan dengan teriakan dan pernyataan secara verbal saja, putra Matthes Schulze yang lahir di Lippstadt ini juga melawan penganiayaan dengan rangkain kata-kata dan kalimat dalam bentuk tulisan. Di Paroki barunya di Laudenbach dekat Heidelberg, Praetorius menuangkan seluruh keprihatinannya ke dalam buku yang berjudul über Bericht Gründlicher Zauberey und Zauberer (Laporan Menyeluruh tentang Sihir dan Penyihir), untuk memprotes penyiksaan dan penuntutan penyihir. Pada awalnya ia menerbitkan buku tersebut di tahun 1598 dengan menyematkan nama anaknya, Yohanes Schulze (“Johannes Scultetus”) sebagai penulis. Entah apa yang disembunyikan Praetorius sehingga tidak mau mencantumkan namanya di buku itu. Tetapi di tahun 1602 ia berani menerbitkan buku yang sama dengan menggunakan namanya sendiri.
Dalam buku itu dijelaskan ten-tang keyakinan Praetorius yang percaya bahwa manusia dapat melakukan hal-hal baik atau buruk. Namun, Allah memilih orang-orang tertentu untuk melakukan hal-hal tertentu. Terkait dengan sihir atau keajaiban hanya dapat dilakukan jika hal itu dikehendaki Allah, atau karena mengadakan perjanjian dengan setan.
Menurutnya, dengan bantuan iblis, tukang sihir dapat melakukan hal-hal supranatural. Karena itulah Tuhan akan menghukum mereka yang melakukan praktik sihir. Namun demikian hal ini bukan berarti membenarkan penghakiman-penghakiman dunia yang meng-atasnamakan keadilan lantas boleh melakukan peng-aniayaan seenaknya.
Praetorius juga dikenal sebagai orang pertama yang menggambarkan situasi mengerikan di balik tahanan. Ia juga orang pertama yang melakukan protes sikap gereja yang melakukan penyiksaan dan pembakaran penyihir.
Tak hanya soal penganiayaan yang dia kecam. Dengan cara yang unik, Praetorius juga pernah mengkritisi fungsi gereja dan negara. Dalam puisinya pada Wolfgang Ernst, Count Ysenburg, Budingen dan Birstein (“De pii magistratus officio”), Praetorius meminta pemerintah Kristen untuk mereformasi bangsa dan gereja agar sesuai dengan prinsip-prinsip Alkitab dan iman Calvinis.
Praetorius juga pernah me-nerbitkan gubahan lagu-lagu gereja, katekhismus, dan sebuah buku tentang pendidikan Kristen bagi keluarga. Pada tahun 1602, Praetorius juga turut berkontribusi dalam sebuah diskusi mengenai interpretasi dari Perjamuan Terak-hir dan Sakramen yang kemudian juga diterbitkan dalam sebuah buku berjudul De Sacrosanctis Jesu Christi foederis novi.
Slawi/dbs