Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)
SEBUAH wacana baru tiba-tiba saja mencuat di tengah lelahnya batin publik menyaksikan manuver sarat intrik dari orang-orang penting yang tersandung kasus korupsi. Wacana itu terkait dengan Ibu Siami (38) dan anaknya, Alifah Ahmad Maulana (13), pengungkap contekan massal Ujian Nasional (UN) di SD Negeri II Gadel, Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah contoh langka tentang orang-orang yang masih meninggikan nilai kejujuran di zaman edan ini. Ironisnya, karena kejujuran itu pula mereka menerima petaka: terusir dari rumahnya di kampung Gadel Sari, setelah terlebih dulu didemo, dihujat dan dituding sok pahlawan oleh ratusan warga sekampungnya itu.
Tak pelak, simpati dan dukungan berskala nasional pun mengalir untuk Siami dan Al. Antara lain dalam bentuk munculnya akun khusus di facebook dan digelarnya aksi simpati Koalisi Masyarakat Sipil Pendukung Kejujuran Ibu Siami di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 16 Juni lalu. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa lembaganya memberikan dukungan penuh kepada Siami dan keluarga. Peristiwa pengusiran Siami dari kampungnya, menurut Lukman, sangat memprihatinkan. ”Ini mengusik rasa kemanusiaan. Orang jujur seharusnya diberi apresiasi, tidak malah dikucilkan dengan diusir dari kampungnya. Ini sesuatu yang sangat mengancam karakter bangsa kita yang seharusnya kita jaga. Langsung atau tidak langsung, ini juga menyangkut nilai-nilai Pancasila. Kami melihat, masyarakat perlu disadarkan,” kata Lukman.
Sungguh kita patut menyesali tindakan warga sekampung Siami yang rupa-rupanya tak suka melihat nilai kejujuran ditinggikan. Bukankah ketidakjujuran yang dibiarkan akan beranak-pinak melahirkan kebusukan-kebusukan lainnya, yang lambat-laun dapat menghancurkan bangsa ini? Bukankah tindakan Siami justru patut didukung demi membenahi pendidikan yang masih penuh karut-marut di negara ini?
Skandal pendidikan ini bermula ketika Siami melaporkan guru SDN Gadel 2 yang memaksa anaknya, Al, memberikan contekan kepada teman-temannya saat ujian nasional pada 10-12 Mei lalu. Akibat kasus contekan massal yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan itu, Kepala Sekolah Sukatman dan dua guru kelas VI di SDN Gadel 2 itu pun dicopot (ketiganya kini dijadikan staf di Dinas Pendidikan Kota Surabaya). Inilah yang menimbulkan kemarahan warga. Apalagi kemudian terdengar kabar bahwa UN tersebut akan diulang.
Sebelumnya, dalam rangka mendudukkan perkara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membentuk tim independen pencari fakta yang diketuai oleh Prof Daniel M. Rosyid yang juga Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur. Dalam sebuah pertemuan mediasi, 9 Juni lalu, Rosyid berupaya mengajak warga berdialog. Saat itu salah seorang ibu berkata begini: “Kalau kita dikatakan menyontek massal, lantas kenapa saat menyontek pengawas membiarkannya?” Sedangkan warga yang lainnya mengatakan bahwa menyontek sudah terjadi di mana-mana dan wajar dilakukan siswa agar bisa lulus.
Mendengar hal ini, Rosyid langsung menyatakan secara tegas bahwa perbuatan menyontek adalah budaya buruk. Di masyarakat manapun, perbuatan curang dan tidak jujur ini tidak bisa ditoleransi. ”Menyontek adalah awal dari korupsi. Jika perbuatan curang ini sudah dianggap biasa, maka ini akan membuka perilaku yang lebih menghancurkan masyarakat. Tentu tidak ada yang mau demikian,” katanya menyindir.
Saat menyampaikan hasil temuan tim independen yang dipimpinnya, Rosyid mengatakan bahwa Al memang diintimidasi guru agar mau memberikan contekan. Namun, setelah melakukan penyelidikan, tim tidak menemukan cukup bukti tentang terjadinya contekan massal itu. Artinya, bukti-bukti menunjukkan bahwa tidak ada hasil jawaban UN yang sistemik sama, dan nilai UN pun hasilnya tidak sama. Al ternyata membuat contekan yang diplesetkan. Al tidak seluruhnya memberikan jawaban yang benar. Dan kawannya pun tidak sepenuhnya percaya dengan jawaban Al. Sehingga hasil ujian tidak sama.
Singkatnya, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh pada 15 Juni lalu memutuskan bahwa UN bagi para siswa di SDN 2 Gadel itu tidak perlu diulang. Sampai di sini kita bisa menerimanya. Namun, beberapa pertanyaan muncul. Pertama, bagaimana dengan hak keluarga Siami untuk tinggal di rumahnya di kampung Gadel Sari itu? Di satu sisi negara harus betul-betul menjaminnya. Di sisi lain, negara melalui pejabat pemerintahan lokal dan wakil rakyat daerah setingkat harus memperingatkan warga setempat untuk tidak sembarangan mengusir sesama warga dari tempat tinggalnya. Sebab, selain merupakan tindakan main hakim sendiri, hal itu juga berarti melanggar hak asasi orang lain.
Kedua, ini sebenarnya pertanyaan yang sudah berulang kali dikemukakan: haruskah pemerintah bertahan untuk menjadikan UN sebagai standar kelulusan nasional? Tidakkah penyelenggaraan UN sebaiknya dihapuskan saja mengingat belum tercapainya kesamaan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah, mulai dari SD sampai SMA, dari Sabang sampai Merauke? Lagi pula, apa artinya UN jika setiap tahun selalu saja terjadi praktik kecurangan di sana-sini? Tidakkah UN sejatinya bukan hanya menguji kemampuan nalar siswa, melainkan juga kejujurannya dalam menjawab soal-soal yang diujikan?
Belum lagi jika kita mengevaluasi UN sebagai proyek pemerintah. Dapatkah dijamin bahwa penyelenggaraan UN di seluruh Indonesia, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasinya betul-betul bersih dari korupsi? Ngototnya pihak pemerintah mempertahankan UN, sekalipun oleh pelbagai pihak dan kalangan sejak dulu sudah dikritik dan dituntut untuk dihapuskan, tak bisa tidak membuat kita curiga jangan-jangan UN lebih dipandang sebagai proyek daripada komponen penting untuk mengukur kualitas siswa.
Ketiga, skandal menyontek massal di SDN 2 Gadel yang terangkat dalam pemberitaan nasional itu tiba-tiba mengingatkan kita akan pernyataan Menteri M. Nuh selepas berakhirnya UN utama untuk siswa SMA, 21 April lalu. Saat itu Nuh mengklaim bahwa pelaksanaan UN tahun ini berjalan dengan baik. “Menyelenggarakan UN adalah sebuah tugas besar, jika terjadi beberapa kecurangan, saya rasa itu wajar, karena kami bukan malaikat,” ujarnya. Menurut Nuh, dalam beberapa hal yang negatif di seputar penyelenggaraan UN tahun ini mengalami penurunan. Misalnya tentang isu kebocoran soal sebanyak 198 pada 2010, tahun ini turun menjadi 33. Praktik jual-beli soal pada 2010 terjadi 11 kasus, tahun ini tercatat hanya satu kasus. Beredarnya kunci jawaban pada 2010 sebanyak 42 kasus, tahun ini hanya 11 kasus.
Inilah yang patut kita persoalkan. Harus digarisbawahi, kita bicara tentang pendidikan, dan hakikat pendidikan adalah kebenaran. Sedangkan kebenaran itu sendiri harus berlandaskan kejujuran. Itu berarti, kebenaran dengan sendirinya menjadi ketidakbenaran jika di dalamnya ada ketidakjujuran, walau sedikit saja. Jadi, bagaimana mungkin mengatakan UN berjalan baik padahal ada kecurangan di sana-sini? Bagaimana bisa kecurangan dianggap wajar, padahal kecurangan identik dengan ketidakjujuran?
Kita prihatin, bagaimana mungkin seorang menteri pendidikan mengatakan kecurangan itu wajar? Kalau begitu, kira-kira dia membayangkan generasi muda Indonesia kelak menjadi seperti apa? Yang suka berbohong bak politisi?
Kejujuran dan kebenaran adalah nilai-nilai yang mutlak harus ada di dalam dunia pendidikan. Keduanya harus disemai secara telaten dan tekun seiring waktu yang tak cepat, agar buah pendidikan itu nanti, yakni keterbebasan dari keterbelakangan dan keterbelengguan, membuat generasi-generasi penerus kelak menjadi insan-insan yang bermoral dan bernalar sehat. Atas dasar itu maka kita tak sekali-kali dapat menerima ucapan ngawur seorang menteri pendidikan bahwa ”kecurangan itu wajar”.
Sungguh, ini ironi besar dalam pendidikan Indonesia. Alih-alih mensyukuri UN 2011 yang dianggap “lebih baik” daripada UN 2010, kita sepatutnya menangisi pendidikan nasional yang dari tahun ke tahun selalu tercemar oleh skandal ketidakjujuran. Saat kebenaran ditinggalkan, bangsa ini pun berjalan menuju kehancuran, perlahan tapi pasti. Tak heran jika korupsi kian merajalela, meski sejak dulu Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sangat meninggikan agama.