Citra Partai Demokrat (PD) hari-hari ini bukan lagi sekedar menurun, tetapi bahkan melorot sampai ke titik nadir. Tak heran jika dikarenakan hal itu, 11 Juni lalu di kediamannya di Cikeas, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa perlu tampil dalam sebuah konferensi pers yang digelar khusus untuk membicarakan partainya. Boleh jadi krisis politik yang sedang dialami partai berlambang bintang mercedes itu membuat SBY ikut-ikutan panik. Sebab kalau tidak, untuk apa ia sendiri yang tampil Senin malam itu, sementara ketua umum dan sekretaris jenderal partainya hanya berdiri diam di belakangnya? Ataukah SBY sebenarnya sedang meneladani (almarhum) Soeharto, yang merasa dirinya selaku Ketua Dewan Pembina Golkar lebih penting daripada ketua umum ”partai beringin” itu?
Tentang melorotnya citra PD, setidaknya beberapa faktor berikut menjadi penyebabnya. Pertama, sebagai partai yang mengedepankan jargon ”antikorupsi”, ternyata sejumlah kadernya justru (diduga kuat) terlibat korupsi. Jadi, rasanya percuma saja sering-sering pasang iklan antikorupsi di televisi. Kalau PD pro-rakyat, bukankah jauh lebih baik dan bermanfaat jika dana iklan yang miliaran rupiah itu diberikan kepada rakyat kecil yang membutuhkannya? Kedua, sebagai partai yang selalu mengusung jargon ”berpolitik cerdas, bersih dan santun”, yang katanya bersumber dari ajaran SBY, ternyata sebagian kadernya kerap memperlihatkan cara-cara berpolitik yang kontra-kebenaran, kotor dan nir-santun.
Terkait faktor pertama, fakta buronnya mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games dapat diajukan sebagai contoh soal. Belum lagi nama ”pemain lama” Jhonny Allen Marbun yang kini kembali menjadi sorotan publik lantaran dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan ajudannya, Salestinus Angelo Ola, karena diduga terlibat praktik calo anggaran untuk daerah. Selain melaporkan mantan majikannya, Salestinus juga melaporkan anggota DPRD DKI Monica Wilhelmina yang juga kader PD. Nazaruddin sendiri sebelumnya sudah menyebut sejumlah nama – yang menurutnya juga terlibat dalam korupsi proyek Wisma Atlet -- seperti Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, dan lainnya.
Terkait faktor kedua, setidaknya ada dua kader PD yang tercatat pernah beberapa kali melontarkan kata-kata nir-santun di hadapan publik. Yakni, Ruhut Sitompul dan Benny K. Harman. Dalam sidang-sidang yang membahas Skandal Century tahun silam, misalnya, Ruhut selain melontarkan kata-kata “bangsat” dan “burung”, juga beberapa kali memulai debat panas dengan sesama anggota Pansus. Ketika kemudian berkembang wacana agar Ruhut dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPR lantaran kata-kata kotor yang dilontarkannya, dengan enteng ia berkomentar: “Jangankan ke BK, diadukan ke Tuhan yang di atas saja aku siap!” katanya sesumbar. Ia bahkan dengan jumawa menambahkan: “Dari partai nggak ada yang kritik gua kok. Partai muji semua.”
Sedangkan Benny pernah melecehkan Ichsanuddin Noorsy (yang dihadirkan sebagai saksi ahli). Saat itu dengan gaya meremehkan ia menyebut Noorsy sebagai ”saksi yang mengaku-aku ahli ekonomi politik”. Bagaimana mungkin orang yang diundang secara resmi oleh pleno Pansus malah dipojokkan seperti itu oleh seorang wakil rakyat yang terhormat? Dalam kasus “cicak versus buaya” sebelumnya, Benny bahkan pernah menantang para aktivis Kompak (Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi), termasuk Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution, untuk beradu debat.
Yang kita sesalkan, mengapa tak pernah terdengar Ketua Dewan Pembina PD menegur kader-kadernya yang nir-santun itu? Sementara terkait demonstran yang dalam aksinya membawa-bawa seekor kerbau bertuliskan “SiBuYa” di tubuhnya, mengapa SBY sempat-sempatnya mengomentari hal itu dalam Rapat Kerja Kabinet di Istana Presiden Cipanas awal Februari 2010?
Masih terkait faktor kedua, sosok Ruhut hari-hari ini ramai disoroti media; bukan hanya media umum/politik, tetapi juga media infotainment. Pasalnya, Senin 11 Juli lalu, Ruhut dilaporkan oleh isterinya, Anna Rudhiantiana Legawaty, ke Mabes Polri, atas tuduhan menikah lagi dengan dasar pemalsuan dokumen. Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Anna menggugat Ruhut dengan gugatan pelanggaran pidana karena dalam dokumen pernikahannya dengan perempuan bernama Diana Leovita, Ruhut mengaku masih bujangan. Senin berikutnya, 18 Juli, Anna kembali datang memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri terkait laporan perkaranya itu. “Saya menemukan bukti-bukti baru,” katanya. Bukti baru itu adalah pernikahan Ruhut yang dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara, secara diam-diam. “Karena dia publik figur, kalau dilaksanakan di Jakarta tentunya teman-teman pers akan tahu. Dan yang saya sesalkan, pendeta yang menikahkan itu tahu jika Ruhut masih punya istri. Saya pikir pendeta itu mendapat tekanan,” tutur Anna sebelum diperiksa polisi saat itu.
Kepada wartawan, Anna menyesalkan pernyataan suaminya itu karena menganggap pernikahan mereka tak pernah ada. Padahal, menurut Anna, mereka sudah menikah secara resmi di Sidney, Australia pada 1998. Namun tahun 2008, Ruhut menikah lagi dengan Diana dan mengaku bujangan. “Saya kurang tahu dia menikah di mana, tetapi yang saya tahu biodata dia di DPR sudah diubah semua. Dia mengaku punya anak dua dari perempuan itu. Padahal dari saya punya satu. Anak saya tidak diakui dan sudah 3,5 tahun tidak dikunjungi. Dia pulang terakhir pada 8 Juni 2008,” tutur Anna lirih.
Menanggapi laporan istrinya itu, Ruhut dengan enteng berkata: “Itu lagu lama. Kalau aib orang ngapain kita buka-buka,” katanya usai menghadiri pembukaan simposium internasional Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menikah sekali. Ruhut beralasan status perjaka yang dibuatnya saat menikahi Diana, karena dirinya merasa tak pernah menikahi Anna. “Indonesia ini melarang nikah beda agama. Mana bisa saya sama dia menikah,” kata Ruhut.
Sekarang, mari kita fokuskan bicara tentang Ruhut. Bukankah dia wakil rakyat, dan wakil rakyat itu pemimpin? Tetapi, mengapa bicaranya sering “asal nyablak”? Sungguhkah ia tak tahu bahwa di negeri ini sangat banyak pasangan suami-isteri yang beda agama? Bahkan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II saja ada salah seorang pembantu SBY yang berbeda agama dengan isterinya? Lantas, apakah lantaran perbedaan itu pernikahan mereka menjadi tidak sah?
Lagi pula, ini bukan hanya menyangkut keabsahan negara. Ini bukan cuma soal hukum, tetapi juga menyangkut kebenaran yang “lebih luas” di balik hubungan suami-isteri yang telah sah menurut pranata-pranata non-negara. Yang pertama, pernikahan Ruhut dan Anna telah diberkati oleh sebuah gereja di Jakarta, pada Januari 1991. Kedua, tanggal 27 Juni 1998, keduanya lalu mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Catatan Sipil di Sydney, Australia. Bukankah pernikahan yang telah disahkan oleh negara lain dengan sendirinya dapat diterima pula keabsahannya di negara ini? Ketiga, pada Juni 2001, pernikahan mereka disahkan secara adat Batak, setelah Anna terlebih dulu diberi marga Tobing (Tabloid C&R edisi 672, 13-19 Juli 2011).
Diperhadapkan dengan fakta yang ketiga ini, maka penyangkalan Ruhut atas pernikahannya dengan Anna sesungguhnya telah melecehkan komunitas marga Tobing. Dalam budaya Batak, praktik pemberian marga Tobing kepada Anna dari pihak ibunda Ruhut itu disebut mangain. Praktik ini terkait dengan konteks pernikahan, karena salah satu pasangan belum menjadi Batak. Biasanya diadakan upacara dan disertai seremoni yang ditandai dengan acara pemotongan kerbau, yang kemudian dagingnya dibagi-bagi kepada semua tamu undangan.
Sementara soal pernikahannya yang kedua, yang berlangsung di Gereja Sidang Jemaat Allah, Tanjung Batu, Wanea, Manado, kita patut bertanya: benarkah dua pendeta yang terlibat dalam pemberkatan Ruhut-Diana di Manado, 18 Mei 2008, itu tak tahu siapa Ruhut? Bukankah Ruhut seorang public figure? Tetapi, baik Pdt Daud Ngamon maupun Pdt John Alex Supit menegaskan bahwa pernikahan Ruhut dan Diana sudah sesuai prosedur dan ketentuan, baik secara administratif pemerintahan maupun gereja. Karena itu, pernikahan keduanya dianggap sah di mata gereja dan pemerintahan (Komentar, 15 Juli 2011).
Menurut Pdt Supit, yang saat itu bertindak sebagai petugas pencatatan sipil, tentunya sebelum pernikahan tersebut dilangsungkan, dirinya telah meminta segala persyaratan mutlak yang harus dipenuhi Ruhut dan Diana. “Selain syarat umum ada juga yang mutlak, yakni surat yang berisi tentang asal usul calon pengantin dan yang mengeluarkan dari kelurahan setempat, di mana calon pengantin itu tinggal, yang dalam keterangan tersebut mencantumkan status bersangkutan apakah pernah menikah atau belum pernah. Semua persyaratan yang diminta untuk memenuhi syarat pencatatan sipil dipenuhi dan dilengkapi, maka sudah menjadi kewajiban sebagai petugas pencatatan sipil mencatat pernikahan mereka. Dan itu sah di mata pemerintah,” ungkapnya.
Akan halnya Pdt Ngamon bertutur: “Saya juga sempat tanya soal status Pak Ruhut dan dikatakan Pak Ruhut bahwa statusnya dahulu itu salah di mata Tuhan, dan dia ingin membentuk satu keluarga yang sungguh-sungguh di mata Tuhan. Itu perkataan Pak Ruhut yang juga diperkuat dengan surat pernyataannya dan surat keterangan dari pihak pemerintah, di mana Pak Ruhut tinggal.”
Jadi, begitulah duduk perkaranya. Salahkah kedua rohaniwan itu? Silakan menilai. Yang jelas, kita makin jelas soal Ruhut: bahwa dia pemimpin yang nir-santun. Dan itu bukan soal berkata-kata belaka.