Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)
Reformata.com - SELASA malam, 18 Oktober lalu, tayangan ”drama berseri” reshuffle kabinet itu akhirnya mencapai klimaksnya di semua stasiun televisi Indonesia, ditandai dengan tampilnya sang sutradara memberi penjelasan. Jauh sebelumnya, staf ahli komunikasi politik Presiden Susilo BambangYudhoyono (SBY), Daniel Sprarringa, mengatakan bahwa reshuffle itu bertujuan menciptakan akselerasi perubahan yang lebih baik di masa mendatang. Selain itu, menurut Daniel, SBY juga akan mengubah gaya kepemimpinannya menjadi lebih interventif.
Pertanyaannya, pentingkah reshuffle itu dilakukan? Tentu saja, mengingat ada beberapa menteri di kabinet yang tersandung masalah moral dan etika. Misalnya saja beberapa menteri yang terlibat skandal perselingkuhan atau yang rumah tangganya terancam badai perceraian karena sang menteri menikah lagi. Begitupun beberapa menteri yang diduga kuat terlibat korupsi. Jika masih dipertahankan, mereka niscaya menjadi beban berat dalam pemerintahan SBY yang selalu mengedepankan jargon “tidak pada korupsi”.
Menteri-menteri lain yang juga patut diganti tentu bisa dievaluasi sendiri oleh SBY dan para penasihatnya. Misalnya saja menteri-menteri terkait keamanan dan ketertiban dalam negeri (termasuk Kapolri) yang pernah diberi instruksi untuk membubarkan ormas-ormas anarkis, mengapa harus dipertahankan? Bukankah sudah terbukti bahwa sejak SBY berpidato di Kupang, 9 Februari lalu (saat memperingati Hari Pers Nasional), mereka tak serius menindaklanjuti instruksi presiden selaku atasan mereka dan orang nomor satu di negara ini?
Faktanya, bagaimanakah realisasi reshuffle itu? Agak mengecewakan, karena dua menteri yang diduga kuat terlibat kasus korupsi malah dipertahankan. Mengapa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tak dicopot? Bukankah merujuk ”pakta integritas”, ia sudah tercela – meski belum ada keputusan hukum? Boleh jadi alasannya karena yang bersangkutan adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu partai yang ikut dalam koalisi mendukung pemerintahan SBY. Kalau gara-gara dicopot nanti Cak Imin jadi sering merongrong tentang skandal Century, jelas SBY dan Boediono bakal kerepotan.
Mengapa pula Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng masih dipertahankan? Bukankah namanya sudah kerap dikait-kaitkan dengan kasus suap Wisma Atlet SEA Games? Jawabannya jelas: karena Andi adalah orang kepercayaan SBY, sama dengan dua menteri lama EE Mangindaan dan Jero Wacik, dan menteri baru Amir Syamsuddin. Mereka adalah ”all the president’s men”.
Terkait beberapa menteri yang masih dipertahankan namun dipindahkan bidang-nya, mengapa terkesan SBY tidak menerapkan prinsip ”the right man on the right place”? Sebutlah, misalnya, Mari E. Pangestu di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (entah apa pula maksudnya bidang yang kedua ini), dan Jero Wacik di bidang energi dan sumber daya mineral. Kalau Mari betul-betul profesional, mestinya dia menolak, karena pariwisata bukanlah kompetensinya. Sementara Wacik, bukankah jauh sekali perpindahannya: dari pariwisata ke energi-mineral? Ini kabinet percobaan atau apa?
Dari sisi lain, boleh dibilang sebenarnya reshuffle kabinet ini tak terlalu bermakna jika pemimpinnya sendiri tetap begitu-begitu saja. Terkait itulah kita bertanya: benarkah gaya kepemimpinan SBY akan interventif? Jujur saja, bukankah selama ini sudah banyak pihak dan kalangan yang mengkritisi SBY karena karakternya sebagai pemimpin yang kurang tegas dan terlalu berhati-hati? Suara-suara kritis dari para rohaniwan lintas agama dan berdirinya Rumah Perubahan, misalnya, bukankah itu merupakan sebentuk harapan agar SBY lebih peduli kepentingan rakyat daripada sibuk berkompromi dengan partai-partai koalisi dan kekuatan-kekuatan lainnya?
Sebagai bangsa yang dilanda banyak masalah, kita ingin dipimpin oleh pemimpin yang berani mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Itulah kepemimpinan berkarakter risk taker, yang bertentangan dengan corak kepemimpinan SBY yang meninggikan pencitraan. Kita ingin dipimpin oleh pemimpin yang kesatria, yang tak suka membela diri saat rakyat mengkritiknya. Kita ingin presiden yang tak menahan-nahan amarah terhadap para pembantunya yang tak patuh pada perintahnya. Kita ingin presiden yang tak ragu memberi ultimatum apabila para pembantunya tak mampu bekerja sesuai target. Presiden seperti itulah yang kita tunggu-tunggu.
Mampukah SBY membuat perubahan positif yang signifikan itu ke depan? Sebagai test case, baiklah sekarang ia memberi perhatian khusus pada kasus GKI Yasmin di Kota Bogor. Terkait itu beberapa pertanyaan ini patut dipikirkan oleh SBY. Pertama, tak gusarkah hatinya melihat Walikota Bogor Diani Budiarto tak tunduk pada hukum (putusan Mahkamah Agung yang memenangkan GKI Yasmin atas pembatalan Izin Mendirikan Bangunan oleh Pemkot Bogor)? Kedua, tak marahkah dirinya melihat Diani Budiarto, yang selain melecehkan Mahkamah Agung juga tak menggubris rekomendasi Ombudsman RI? Ketiga, tak kesalkah dirinya melihat pembatunya di kabinet, yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, tak mampu menyelesaikan masalah ini?
Yang keempat, SBY pastilah tahu bahwa Moderator Dewan Gereja-gereja se-Dunia (World Council of Churches Central Committee) Walter Altmann sudah menyambangi lokasi GKI Yasmin di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, 11 Oktober lalu. Saat itu Altmann beserta rombongan, serta pengurus GKI Yasmin, berdoa bersama di lokasi yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP setempat. Altmann menyatakan, kedatangannya merupakan wujud solidaritas terhadap GKI Yasmin. Ia juga berharap umat Islam dan Kristen bisa hidup dalam damai serta saling menghormati. “Saya berharap muslim dan Kristen bisa hidup dalam kasih dan damai, serta saling menghormati baik di sini (Bogor-red) maupun di seluruh dunia,” ujarnya. ”Kami berharap pemerintah lokal dan pemerintah Indonesia dapat menaati keputusan Mahkamah Agung tersebut,” katanya.
Bagaimana SBY menyikapi kedatangan tamu terhormat dari luar negeri itu? Kalau lebih dari sebulan berlalu SBY tak juga mengeluarkan instruksi yang tegas kepada para pembantunya demi menyelesaikan kasus ini, maka tak salah rasanya menyebut Indonesia di bawah kepemimpinan SBY sebagai ”negara kurang-lebih” – mengutip istilah pengacara senior Nono Anwar Makarim. Inilah negara di mana berbagai pemecahan masalah tak pernah tuntas. Ada kepala daerah yang membangkang terhadap hukum, dibiarkan saja. Ada hak asasi sekelompok warga yang dilanggar, dibiarkan saja. Padahal, Indonesia adalah negara hukum. Tapi sayangnya, hukum tak sungguh-sungguh ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum itu sendiri.
xHal lain, lihatlah bagaimana SBY masih mau bekerjasama dengan dua menteri yang diduga kuat terlibat korupsi. Pantaslah kalau di pengadilan pun para hakim bermain mata dengan koruptor. Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, misalnya, 17 Oktober lalu memvonis bebas Bupati Lampung Timur Satono, terdakwa korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp119 miliar. Majelis hakim menilai jaksa penuntut umum tak bisa membuktikan seluruh pasal yang didakwakan secara berlapis. Padahal jaksa menuntut 12 tahun penjara.
Sebelumnya, 11 Oktober, terdakwa korupsi bernama Mochtar Muhammad, Walikota Bekasi (non aktif) dibebaskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Padahal, ia dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa KPK karena didakwa melakukan penyalahgunaan keuangan dan penyuapan. Kasusnya ada empat, yakni suap anggota DPRD Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan RAPBD menjadi APBD 2010, penyalahgunaan dana anggaran makan minum sebesar Rp639 juta, suap untuk mendapatkan piala Adipura tahun 2010 senilai Rp500 juta dan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp400 juta untuk mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bayangkan, dari 12 tahun menjadi nol tahun. Majelis Hakim yang diketuai Azharyadi Pria Kusuma dengan hakim anggota Ramlan Comel dan Eka Saharta menampik seluruh upaya pembuktian jaksa. Majelis tidak mempertimbangkan bukti serta keterangan saksi yang telah diajukan jaksa. Inilah bukti kuat bahwa pemberantasan korupsi di Tanah Air menghadapi jalan terjal. Mungkinkah semua masalah ini bermuara pada pemimpin nomor satu di “negara kurang-lebih” ini, yang gemar berwacana memerangi korupsi namun enggan membuktikannya dalam tindakan konkret?
SBY patut merenungkan kembali tentang jargon yang kerap ia ucapkan dulu: ”Bersama kita bisa!” Ia harus menjawab dengan jujur: ingin bersama siapa sampai 2014 nanti? Bersama rakyat atau bersama yang lain? Sebelum menjawabnya, nyanyikanlah ini: ”Aku rindu presiden baru bela rakyat. Yang bodoh orasi pintar bekerja...” (Franky Sahilatua, penyanyi balada Indonesia).