Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

Papua Di Antara Dialog Dan Harga Mati

Posted : 22 Desember 2011

Papua bergejolak kembali, kira-kira sejak Oktober lalu. Sejumlah orang tewas karena ditembak aparat. Tak pelak, luka lama pun kembali menguak: Papua menuntut merdeka. Baiklah, demi fairness, dengarkanlah aspirasi kami – mungkin begitu jeritan hati Orang Papua. Silakan nanti simpulkan sendiri, suara-suara siapa yang lebih banyak: yang meminta berpisah dari Indonesia atau yang menginginkan tetap bersama di dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak adakah alternatif lain? Sebenarnya ada kalau saja kita semua mau duduk bersama seraya berdialog dengan rendah hati. Artinya, bukalah hati dan telinga lebar-lebar untuk mendengar kalau-kalau Orang Papua punya kebenaran lain yang lebih patut dijadikan kebijakan. Sebaliknya, bukan tak mungkin NKRI juga masih punya kebenaran lain alih-alih selalu mengatakan “harga mati”.

Sebenarnya “harga mati” itu sendiri apa? Sesuatu yang tak bisa diubah lagi? Heran sekali, mana ada produk pikiran manusia yang abadi selamanya? Yang sekarang dianggap baik, bukankah tak dapat dijamin ia akan selalu baik? Kalau begitu, mengapa kita tak membuka diri dan siap mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang lain?

Bagi Indonesia, harga mati itu mencakup apa saja? Pertama, UUD 1945. Nah, bukankah konstitusi yang di era Soeharto dianggap “sakral” dan tak boleh diubah itu akhirnya diamandemen juga sebanyak empat kali? Mungkinkah nanti terjadi lagi amandemen yang kelima kalinya? Tentu saja. Kalau begitu, apanya yang harga mati? 
Gerakan Separatis Sejak 1965

Sejak dulu Papua telah bergejolak. Karena ada kesenjangan yang besar, itulah salah satu penyebabnya. Bayangkan, di sana ada perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia, yakni Freeport, yang dikelola oleh pihak asing (Amerika Serikat) dan hasil terbesarnya juga dinikmati oleh mereka. Baru kemudian pemerintah pusat di Jakarta yang menikmati bagian kedua terbesarnya. Sementara rakyat Papua hanya sedikit sekali menikmati hasil kekayaan alam Tanah Papua itu.

     Sebutlah, misalnya, Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) bernama Theys Hiyo Eluay yang dibunuh aparat 10 November 2001.  Hingga kini kasusnya tak kunjung tuntas diselesaikan. Ironisnya, saat itu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu menyebut para pembunuhnya sebagai pahlawan, karena yang dibunuh adalah pemberontak. ”Saya tidak tahu, orang bilang mereka salah dan melawan hukum, okelah, kita kan negara hukum dan harus dihukum. Tapi bagi saya, mereka ini adalah pahlawan karena yang terbunuh adalah pemberontak, pimpinan pemberontak,” tegas Ryamizard seperti dikutip Sinar Harapan (24/4/2003). Bagaimana mungkin seorang jenderal bintang empat yang masih aktif berdinas itu begitu gampangnya memberi gelar pahlawan kepada para pembunuh, meskipun mereka notabene adalah anggota TNI? Apa dasarnya, apa argumentasinya, dan apa sebenarnya definisi pahlawan menurut dia?

Tak ingatkah Ryamizard bahwa ketika Abdurrahman Wahid menjadi presiden, ia pernah merestui bahkan mendanai PDP ketika organisasi masyarakat Papua ini hendak menyelenggarakan kongresnya? Sikap dan tindakan seorang presiden yang sedemikian itu jelas menunjukkan bahwa Theys dan PDP-nya tidak (atau setidaknya belum) dianggap sebagai pemberontak oleh pemerintah.

     Kritik yang kedua: mengapa atau apa dasarnya sehingga para anggota TNI yang membunuh Theys itu dianggap sebagai pahlawan? Anggaplah benar bahwa Theys adalah seorang pemberontak. Tapi, sepanjang ia tak bersenjata dan melakukan perbuatan yang membahayakan keselamatan negara, bangsa, atau bahkan orang lain, mengapa ia harus dibunuh? Apakah Theys pernah melakukan penyerangan atau perbuatan yang mengancam keselamatan para anggota TNI itu (khususnya di hari yang naas itu), sehingga karenanya mereka harus mempertahankan diri dan terpaksa membunuh Theys?

    Dengan segala kesadaran, apakah itu dapat dimaklumi sebagai suatu tindakan yang patut dilakukan? Jelas tidak. Apalagi, Theys adalah warganegara Indonesia yang sah. Kalaupun ia betul-betul seorang pemberontak, kita patut menempuh cara/jalan damai ketika berhadapan dengannya. Sebab, kalau membunuh Theys itu patut dilakukan atau setidaknya dianggap sebagai tindakan yang dapat dimaklumi, maka apalagi terhadap para anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tentunya. Kalau begitu, Ryamizard mestinya setuju terhadap siapa saja yang mengajak atau menyerukan untuk membunuh para anggota GAM di provinsi berstatus istimewa yang kini kembali bergolak itu. Untuk apa repot-repot berunding dengan para pemberontak, bukan begitu?

     Kritik yang ketiga: gelar pahlawan itu mestinya tak gampang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang. Sebab, kriterianya sangatlah berat. Apalagi di zaman sekarang ini, pahlawan bukanlah orang yang rela mengorbankan dirinya di medan perang bak di zaman kolonial. Ia bukan pula orang yang gagah-berani melawan para pemberontak. Jadi, lalu apa dan siapa itu pahlawan? Entahlah, memang sulit memastikannya. Sebab, Soeharto saja, jenderal bintang lima yang dulu dielu-elukan sebagai pahlawan bangsa dan negara karena berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dihujat tak henti-hentinya setelah ia tak lagi berkuasa.

Begitulah, sejak dulu pemerintah pusat memang ”terbiasa” memandang remeh rakyat Papua. Mungkin itulah faktor lain yang menyebabkan Papua selalu menuntut merdeka dari Indonesia. Menurut peneliti sosial George Junus Aditjondro, tuntutan memisahkan diri itu sejatinya sudah bergaung lama. Setidaknya sudah dimulai sejak berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM), 26 Juli 1965, di Manokwari.

Pasca-Soeharto, pemerintah pusat mencoba berbaik hati dengan memberikan Otonomi Khusus (Otsus) kepada Papua. Kebijakan negara seperti itu tentulah identik dengan anggaran. Menurut keterangan, total dana Otsus yang disalurkan pemerintah pusat ke Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 2002 sampai 2010, mencapai  Rp 28,84 triliun. Jumlah yang terbilang besar tentunya. Namun, adakah dampak positifnya bagi rakyat Papua pada umumnya? Lebih sejahterakah mereka kini? Faktanya relatif begitu-begitu saja. Entahlah, mungkin karena dana-dana Otsus itu sendiri banyak yang dikorupsi.

Alternatif Solusi

Papua yang kaya. Papua yang membuat Indonesia bangga, lantaran beberapa anaknya mampu mengukir prestasi di bidang olahraga – terlebih di ajang Sea Games ke-26 ini. Ada Fraklin R. Burumi yang berhasil mencatatkan dirinya sebagai manusia tercepat se Asia Tenggara dengan memenangkan 2 medali emas di cabang lari 100 dan 200 meter. Ada juga Boaz Solosa, Patrich Wanggai, Titus Bonai dan Okto Maniani di cabang sepakbola. Ah… masih banyak lagi rakyat Papua yang telah mengharumkan nama bangsa ini.  

Sampai kapankah Papua merana? Ataukah kita harus merelakan Papua berpisah secara baik-baik, melalui referendum, seperti yang selalu mereka tuntut selama ini? Ataukah, ini alternatif yang lain: kita berikan saja mereka status khusus sekaligus istimewa seperti Aceh yang akhirnya menjadi provinsi eksklusif bernama Nanggroe Aceh Darussalam? Akan seperti apakah Papua yang eksklusif itu kelak? Inilah pentingnya berdialog, terus-menerus, dengan rendah hati.   

 Vicsil

0
0 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 1.4319 sec | TOP
Online Support :
YouTube Facebook Twitter RSS
Powered by: Indocms.net