Reformata.com, Jakarta- Seorang oknum pendeta muda (pdm) di salah satu gereja di wilayah Jakarta Utara berinisial TU diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan menelantarkan anak dan istrinya. Hal ini sudah diproses secara hukum oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dari pengakuan korban, diketahui bahwa ia menikah dengan pelaku secara gereja pada ..
baca lebih lanjut