Melawan Firman Allah, Itu Pamali

Ass…

Suami saya diberi kesempatan untuk membangun rumah di atas tanah milik ibunya, karena ibunya melihat suami saya belum memiliki tempat tinggal sendiri. Dan kebetulan, setelah 2 tahun yang lalu kami menikah, saya dan suami tinggal bersama orang tua saya.

Dan kami pun berembuk sama orang tua saya untuk membangun rumah. Akan tetapi, ayah saya mengatakan kalau kami belum berusia di atas 40 tahun, tidak boleh membangun rumah, karena “pamali”, kelak nanti kami akan mengalami segala cobaan atau musibah.

Pertanyaan saya: 1) Apakah benar istilah “pamali” itu ? 2) Apa hukum sebidang tanah itu untuk kami ? Mohon solusinya,. Atas perhatiannya, kami haturkan terimakasih. karena kami merasa bimbang

Wass….

 

Lulu

lulumaniz@telkom.net

Cirebon, Jawa Barat

 

Untuk Lulu di Cirebon, yang dikasihi Tuhan. Pertanyaan kamu menarik karena memang pemahaman seperti ini masih banyak disekitar kita, bahkan ketika orang sudah menjadi Kristen sekalipun. Pamali, atau tabu, itu berarti sesuatu yang tidak boleh, dilarang atau pantang. Ada suku tertentu yang menganggap pamali/tabu apabila anak gadisnya menikah dengan orang yang bukan satu suku. Namun ada juga yang anak perempuannya boleh menikah dengan suku lain, tetapi tidak boleh keluar pulau (tinggal di luar pulau asalnya). Ada pula yang berkata bahwa menjahit di malam hari, pamali, karena bisa membuat berat jodoh.  

Pamali/tabu, kebanyakan diberlakukan pada kaum Hawa. Bagi laki-laki ada juga yang pamali, tetapi tidak sebanyak perempuan. Mengapa? Kemungkinan ini adalah pengaruh budaya, juga agama, yang cenderung berlaku diskriminatif pada perempuan. Sehingga tidak mengherankan jika pamali kebanyakan untuk perempuan. Contoh, pamali jika anak perempuan pulang larut malam, tetapi tidak bagi anak laki-laki. Jelas ini pengaruh budaya, bukan?

 Pamali, sejatinya mengandung unsur peraturan atau sopan santun. Hanya saja peraturan ini dibumbui dengan suasana yang mistis ketimuran, sehingga dihadirkan sebagai pamali agar memiliki kekuatan dalam pelaksanaannya. Seperti menjahit di waktu malam memang tidak baik di waktu lampau karena listrik belum merata. Dengan penerangan yang minim bisa berbahaya bagi yang menjahit, tapi yang ditekankan adalah pamali-nya. Sementara yang lainnya banyak mistisnya, seperti rambut perempuan yang tercabut pada waktu menyisir tidak boleh dibuang, melainkan dikumpulkan dan disimpan untuk menolak guna-guna. Karena pada suku tertentu ada praktek mistis yang mengguna-gunai, atau pelet, dengan media rambut.

Nah, jadilah rambut yang tercabut jangan dibuang. Padahal di masa kini rambut yang tercabut tak terbilang banyaknya disalon, atau yang terbuang di rumah. Mengapa tidak dikumpulkan? Karena pengaruh budaya modern telah meniadakan budaya tradisional. Budaya mistis dipinggirkan oleh budaya rasional, tapi tak semuanya. Nyatanya budaya pamali masih hidup segar diberbagai tempat, khususnya di lingkungan pedesaan atau kota kecil. Belum lagi pengaruh new age di era post modern ini, di mana mistis dihidupkan kembali dalam wujud yang lain.

Nah, soal belum berusia 40 tahun, sehingga belum boleh membangun rumah karena akan ada masalah, tentu saja sulit dinalar letak kebenarannya. Sekarang sangat banyak orang yang belum berusia 30 telah memiliki rumah sendiri, bahkan yang belum menikah, baik laki-laki maupun perempuan. Saya sendiri sudah tinggal dengan istri di rumah sendiri yang saya beli pada usia 28 tahun.

Dalam era kita ini yang masalah itu adalah jika tidak punya rumah, tidak punya tempat untuk tinggal. Jadi tidak ada salahnya memiliki rumah sebelum usia 40 tahun, bahkan sebaliknya, secara ekonomis  itu sangat bagus untuk masa depan keluarga kalian. Tapi jika orang tua kamu meyakini konsep pamali, perlu diskusi yang kondusif. Soal status tanah yang diberikan orang tua bagi kalian itu, hukumnya jelas: bisa warisan, hibah, atau jual beli. Yang penting dinotarialkan (selagi orang tua masih ada), agar kelak tidak menimbulkan masalah di internal keluarga.  Sementara soal hukum pamali, sebagai orang yang tidak mempercayainya, tentu saja saya berkata, “tidak ada!” Yang “pamali” itu durhaka, atau mempermalukan orang tua. Itu namanya anak tidak mengabdi.  Alkitab juga melarangnya (Keluaran 20:12).

Nah, sekarang bagaimana kita sebagai seorang Kristen bersikap pada pemahaman seperti ini? Saya kira jelas sekali, Alkitab mengajarkan kita tata tertib hidup, dalam relasi dengan Allah, dan relasi dengan orang tua dan sesama manusia (baca 10 hukum). Juga sangat jelas apa yang boleh dan tidak boleh. Kekuatan yang mengatur kehidupan ini adalah Allah Pencipta, Penguasa dan Pemelihara. Dialah Tuhan di atas segala tuan, tidak ada yang lain. “Pamali” adalah apa yang melawan Firman Allah. Yang sesuai kehendak Allah, itu memerdekakan.

Baiklah Lulu, semoga jawaban ini cukup jelas. Jadi, tidaklah pamali membangun rumah sebelum usia 40 tahun. Tidak juga pamali menerima warisan dari orang tua. Tetapi dalam diskusi dengan ayah, perlu hati-hati supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman, sehingga kalian dianggap tidak hormat pada orang tua. Pelajari Alkitab baik-baik, dan pahami dengan benar artinya menjadi Kristen, khususnya kemerdekaan dalam Kristus (Galatia ps 4-5, Kolose ps 1-2). Berdolah kepada Allah yang Mahakuasa, sehingga Dia memberikan telinga yang mendengar dan kelapangan dada pada orang tua untuk menerima penjelasan kalian. Selamat melayani keluarga dengan kasih sayang yang seutuhnya, dan jangan bimbang lagi. Tuhan memberkati.q 

Recommended For You

About the Author: Reformata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *