ANTARA MAKANAN HARAM DAN KEBENARAN FIRMAN

Pdt. Bigman Sirait

Reformata.com – Bapak Pendeta yang terhormat, sebagai orang Batak saya sering menghadiri pesta adat. Namun  saya tidak memakan sangsang (makanan khas Batak berupa daging babi yang dicincang dan dimasak bersama darah hewan tersebut—Red). Saya lebih memilih makanan nasional. Banyak orang yang bertanya kenapa saya tidak memakan daging tersebut.Maka dalam kesempatan ini saya mau bertanya kepada Bapak Pendeta tentang penerapan firman Tuhan pada Imamat 11: 1–31 dan Ulangan 14: 3–21. Sebab jika ditanya tentang mengapa saya tidak makan sangsang, saya biasanya mengatakan kalau jawabannya ada pada kedua kitab tersebut di atas.     Apakah salah jika saya tidak memakan binatang haram yang ditulis dalam kitab tersebut? Bukankah manusia harus hidup sesuai firman Tuhan? Tentang daging yang dimasak bercampur darahnya, saya membaca di Ulangan 12: 23-25. Tetapi mengapa kebanyakan orang Batak (Kristen) suka melahapnya?
Saya sudah membaca di  Reformata edisi 110 (1-15 Juli 2009) jawaban Bapak Bigman tentang hal tersebut.  Memang dalam Perjanjian Baru (PB) tidak ada lagi yang diharamkan dengan dukungan ayat-ayat di Alkitab. Itu saya setujui dan aminkan. Tetapi saya tetap bingung apakah firman Tuhan  pada Perjanjian Lama (PL) itu tidak berlaku lagi, seperti tertulis dalam Lukas 16: 16? Lalu bagaimana dengan firman Tuhan di PL tentang tato, percaya kepada arwah/peramal, minuman keras, dan lain-lain, apakah boleh dilanggar?
Dalam Reformata edisi 110 itu juga saya membaca bahwa Bapak mendukung adanya pemimpin agama yang mengharamkan itu. Hanya sebatas makanan sajakah yang tidak lagi diharamkan dalam PB? Lalu bagaimana dengan Matius 5: 17? Mohon jawabannya Pak.
Sabar Nadeak, Bekasi

SDR. Sabar yang dikasihi Tuhan, memang sangat penting untuk mencermati apa pesan Alkitab tentang kehidupan ini, khususnya soal mana yang boleh dan tidak. Tentu saja melanggar apa yang dilarang Alkitab adalah dosa, dan itu soal yang serius. 
Nah, soal peraturan dalam Perjanjian Lama (PL) jangan digeneralisasi, karena ini bisa menjadi rancu. Misalnya soal makanan disejajarkan dengan kasus soal arwah atau minum keras misalnya.
Pertama soal makanan, jangan lupa sebelum kejatuhan manusia ke dalam dosa (Pra- Taurat), makanan manusia adalah biji-bijian dari pohon-pohon yang ada di taman Eden (Kejadian 1: 29). Harus dicatat baik baik, yaitu makan biji bijian. Tetapi setelah kejatuhan ke dalam dosa, dan berdasarkan peraturan yang ada di dalam PL (era Taurat), manusia boleh memakan daging, tetapi dengan peraturan ada yang diharamkan. Apakah dengan begitu, maka berdasarkan Kejadian 1: 29 kita akan mengatakan bahwa memakan daging binatang atau ikan adalah dosa dan melanggar Kejadian 1: 29? Padahal jelas diatur mana daging atau ikan yang boleh dan tidak boleh (seperti yang ditanyakan dalam Imamat 11: 1–31 dan Ulangan 14: 3–21). Ingat ini berlangsung progresif, dari sebelum kejatuhan hingga kejatuhan ke dalam dosa.     Mengapa ada yang diharamkan, itu pertanyaan yang perlu kita jawab lebih dulu. Haram, atau dalam Alkitab dipakai juga kata najis, berasal dari kata Ibrani: tum’a yang berarti kekotoran, atau kotor. Kebersihan selalu menjadi simbol seremonial atas kehidupan rohani. Itu sebab haram tidak hanya meliputi binatangnya, tetapi juga kondisinya, seperti binatang halal tapi sudah mati, atau cara memasak hingga soal yang lainnya, demikian juga diatur soal persembahan korban (band. Keluaran 22: 28-31). Jelas, apa pun yang diharamkan  berkaitan dengan soal bersih dan juga ada unsur sehat. Tapi secara teologis jelas mengarah pada simbol kesucian. Ini bisa dipahami, karena manusia telah jatuh ke dalam dosa, hidup dalam kuasa dosa, sehingga nilai-nilai yang ada berkaitan erat dengan keberdosaan. Jika manusia berbuat dosa, harus ada korban, dan itu diatur sedemikian rupa.
Nah, di sini peran darah sebagai simbol penebusan dosa sangat penting, sehingga darah disebut sebagai jiwa (band; Imamat 17:14, termasuk di era Nuh, Kejadian 9: 4). Dalam peristiwa kematian Habel oleh Kain, Tuhan berkata: “darah adikmu berteriak”. Apakah darah bisa berteriak, tentu tidak. Tapi jelas yang dimaksud adalah nyawa atau jiwanya. Nah, karena itu darah dilarang untuk dimakan. Jika melihat semuanya, jelas bukan hanya persoalan sangsang (daging babi dicampur darah) tapi juga ikan tak bersisik itu juga haram. Padahal kita memakan ikan lele misalnya. Jadi yang satu diperhatikan (sangsang), tetapi yang lain tak boleh diabaikan bukan (lele dan yang sejenis). Termasuk ayam yang dibeli dipasar atau supermarket dalam kondisi yang sudah mati (itu juga haram).
Kemudian kita memasuki era Perjanjian baru (PB), di mana Yesus Kristus menebus segala dosa kita. Nah, di sinilah letak perubahan yang terjadi. Yesus dengan jelas memang mengatakan bahwa Dia bukan meniadakan melainkan menggenapi Taurat (Matius 5: 17). Betul sekali, itu sebab kitab Ibrani 9, mengatakan bahwa kita tidak lagi ditebus dengan darah domba, melainkan Anak Domba Allah yaitu Tuhan Yesus. Ibrani 9: 10; jelas mengatakan semua tentang makanan, minuman, pembasuhan, dan peraturan lainnya (PL), hanya berlaku sampai tibanya waktu pembaharuan (yaitu kedatangan Yesus yang pertama). Bandingkan Ibrani 9: 10 dengan Lukas 16:16 (era yang bergerak maju dan tergenapi). Inilah yang disebut menggenapi, sehingga darah tidak lagi berarti nyawa seperti dalam PL. Karena darah domba bukan lagi korban untuk penebusan dosa melainkan, darah Yesus Kristus. 
Itulah sebabnya, semua makanan yang haram dalam PL sebagai simbol najis, kotor (dosa), tidak lagi najis setelah dosa ditebus oleh kematian Yesus. Ingat Yesus telah menggenapi semua tuntutan Taurat. Di sini jelas sekali ada sebuah progres yang luar biasa, dan telah sempurna di dalam kematian Yesus, bukan ditiadakan.
Soal percaya arwah, nujum, itu berdiri sendiri bukan sekadar simbol, sama seperti jangan membunuh atau jangan mencuri. Begitu juga minuman keras, itu jelas dalam konteks merusak tubuh kehidupan, bukan sekadar minumannya, tapi kemabukannya. 
Nah, inilah yang saya sebut jangan digeneralisasi. Jadi PL bukan tidak berlaku lagi, karena Yesus sendiri mengatakan kesimpulan dari seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi adalah kasih kepada Allah dan sesama (Matius 22: 37-40). Bedakan hakekat Taurat, dan tindakan tindakan simbolis sebagai pendukungnya (yang diharamkan, termasuk peraturan tentang perempuan yang datang bulan, atau sakit penyakit yang juga dinilai najis). Ingat ini adalah simbol kenajisan. Itu sebab dalam PL ada apa yang dikenal sebagai proses pentahiran.    
Akhirnya Sdr. Sabar yang dikasihi Tuhan, jika Anda tak ingin memakan sangsang karena dimasak bercampur darah, itu sah-sah saja, tapi bukan karena soal dosa. Saya sendiri tidak lagi memakannya, tapi karena alasan kesehatan. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi keribuatn di antara anak-anak Tuhan. Seperti kata Paulus, “Soal makanan, segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna”. Jadi tidak makan bukan karena soal haram melainkan pertimbangan etis (1 Korintus 6:12-13). Semoga penjelasan ini bisa menjadi berkat bagi kita sekalian, dan jangan sampai ada perselisihan diantara umat Tuhan hanya karena soal makanan. Tuhan memberkati kita.

Recommended For You

About the Author: Reformata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *