Pdt. Bigman Sirait
Follow Twitter @bigmansirait
Bulan Agustus, di tanggal 17 adalah bulan kemenangan sekaligus kenangan bagi kita anak bangsa. Ya, bulan yang spesial karena bulan kemerdekaan, anugerah Sang Pencipta yang penuh belas kasihan, lewat tetesan darah para pejuang. Gema kemerdekaan yang kini berusia 68 tahun, kiranya terus terdengar di sanubari kita, mengingatkan akan tugas lanjutan yang diemban. Sungguh tak pantas anak bangsa duduk berpangku tangan, abai memajukan bangsa menuju tempat terhormat di percaturan kehidupan dunia. Bagaimana perjalanan 68 tahun Indonesia? Untuk itu kita perlu menghening cipta, tak hanya mengenang jasa para pahlawan, tapi juga karya bakti kita atas kemerdekaan yang telah mereka persembahkan dengan tumpah darah. Sekaligus, memperkaya hening cipta yang selalu dilakukan dalam upacara penaikan bendera, sehingga ada ruang melihat diri sendiri. Hening cipta dimulai.
Di Legislatif, tarik menarik kepentingan partai politik sangat terasa. Parlemen seringkali tak berpihak pada rakyat yang diwakilinya. Kebanyakan terlalu sibuk mengurus kepentingan partai, bukan bangsa. Kepentingan bangsa, yang adalah kepentingan bersama, terabaikan. Semakin sedikit jumlah dari 560 anggota dewan yang memiliki visi kebangsaan dan kepekaan kepada kehidupan rakyat. Belum lagi skandal korupsi yang menyeret cukup banyak anggota dewan masuk bui. Aroma korupsi yang terasa menyengat, dan beberapa anggota dewan yang menunggu status tersangka, atau bahkan terpidana. Ah, sungguh tak elok realita yang ada. Jumlah anggota DPR RI 560 orang yang memiliki hak suara, bandingkan dengan 435 anggota Kongres (DPR) di Amerika yang memiliki hak suara, ditambah 5 anggota tanpa hak suara. Lalu anggota DPD di Indonesia sebanyak 136 anggota dari 34 propinsi, bandingkan dengan 100 senator dari 50 negara bagian Amerika. Anggota Legislatif ini, masing-masing untuk mengurus 259 juta jiwa penduduk di Indonesia, sementara di Amerika untuk 315 juta jiwa. Data penduduk tahun 2012. Maka jelaslah Legislatif kita jauh lebih gemuk dari Legislatif Amerika. Sehingga bisa dipahami jika agak sulit bergeraknya. Indonesia menang kuantitas, tapi jelas kalah kualitas. Anggota dewannya yang seharusnya mulia, bagaikan raja kehilangan mahkota. Dan, ini di titik 68 perjalanan kemerdekaan.
Sementara di eksekutif, Presiden dan wakil, yang bersama dengan 34 kementeriannya, berjalan rutin, tak terasa gregetnya. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang hanya 15 Kementerian, namun peran Gubernur sebagai pemerintah federal signifikan. Sistim di Indonesia dan Amerika memang tak sama, namun perbandingan yang ada cukup memberikan gambaran betapa tidak efisiennya kinerja pemerintah dengan jumlah kementerian yang banyak. Sehingga tak mengherankan jika ada tumpang tindih tugas antar kementerian. Dan jika ada kasus, maka biasa pula kita mendengar lagu cuci tangan dikumandangkan. Di sisi lain, ada banyak kasus yang mengambang, tak tuntas, yang justru terjadi karena ketidak tegasan eksekutif. Ada terlalu banyak wacana yang disampaikan, namun tak terlihat tindakan yang diperlukan. Indeks prestasi manusia Indonesia yang terus menurun berbanding Negara Asean. Dan ini jelas merupakan pengaruh dari menurunnya mutu pendidikan. Namun soal berkelit, telah menjadi keahlian tersendiri yang bisa disaksikan melalui media. Dalam kemiskinan misalnya, pemerintah mengumandangkan bahwa angka kemiskinan terus menurun. Menurut data BPS, ada 31 juta orang, atau sekitar 13%. Namun yang disebut orang miskin adalah dengan angka pengeluaran Rp.7000 perhari. Sementara data Bank Dunia menyebutkan yang berpendapatan US $2 perhari (+/- Rp.20.000, kurs saat ini). Jika data Bank Dunia yang dipakai maka jumlah angka kemiskinan adalah 120 juta orang, atau sekitar 59%. Hebat kan? Padahal di Indonesia geger UMK terus meradang dengan angka yang cukup tinggi, yang disepakati pemerintah (bandingkan dengan angka Rp.7000×30 hari =Rp.210.000). dengan angka Rp.7000, seharusnya penghasilan Rp.420.000 (dua kali lipat) sudah luksuri berbanding Rp.210.000. Nah, inilah salah satu keunggulan berkelit, padahal yang dibicarakan soal data yang terukur. Bagaimana yang subyektif? Sementara soal korupsi, jangan tanyakan, karena menunjukkan prestasi yang meningkat. Ucapan di iklan tolak korupsi sudah terbukti, beberapa masuk bui, ada yang tersangka, sementara yang lain mulai terendus.
Di yudikatif, ada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial, jauh lebih lengkap dari kabinet sebelumnya, namun supremasi hukum tak kunjung tiba. Bahkan di beberapa kasus agama, seperti kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, hukum bagai macan ompong. Keputusan MA, diabaikan oleh eksekutif, tak pernah dieksekusi. Belum lagi kekerasan lainnya, yang terus subur karena hukum selalu kabur. Sementara rumor mafia peradilan, makelar kasus, terus merebak tak terhentikan. Beberapa kasus sudah muncul ke permukaan, sementara yang lainnya masih terbungkus rapi karena melibatkan terlalu banyak orang. Penegak hukum lain, seperti kepolisian, dan kejaksaan, malah mendapat indeks terendah dalam kepercayaan masyarakat. Rakyat cenderung apatis berurusan dengan hukum. Dan, rasa apatis itu meletus dalam luapan emosi menjadi amuk masa. Kericuhan horizontal dan vertikal terus datang silih berganti. Keindahan bumi Indonesia, dan keramahan penduduknya ternoda sudah.
Di samping itu, Indonesia juga punya Lembaga Negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan, yang bertugas mengawasi, mengaudit keuangan Negara. Tapi juga ada badan-badan, atau komisi-komisi yang lumayan banyak jumlahnya. Ini menunjukkan betapa royalnya Indonesia menghambur uang belanja rutin. Sementara angka penghasilan untuk kemiskinan diperas habis, dari Rp.20.000 ke Rp.7000. Ini dilakukan untuk sebuah prestise bagi pemerintah, tapi kedukaan bagi rakyat. Pertumbuhan ekonomi juga berlangsung semu, karena hanya bisa dinikmati oleh sekelompok orang. Sementara rakyat kebanyakan, angka kemiskinan berbasis US $2 menjadi gambaran (59% miskin). Sangat ironis. Tapi inilah potret Republik Indonesia yang telah merdeka 68 tahun, namun para pemimpinnya tak kunjung jujur.
Menghening cipta selesai! Itu teriakan komandan upacara. Begitu pula dengan kita di keseharian hidup sebagai anak bangsa. Tak cukup hanya menghening, karena yang penting, apa yang kita perbuat selanjutnya? Untuk itu, seluruh komponen bangsa yang cinta Indonesia harus bahu-membahu membangun negeri tercinta ini. Siapa yang korupsi, jelas sudah, mereka telah menggagahi ibu pertiwi, menista Negara. Mereka yang memperjualbelikan kebenaran dan tujuan mulia hukum, adalah virus perusak yang membahayakan sendi-sendi kehidupan kebangsaan. Untuk itu, siapa yang mencintai negeri harus membuat barisan rapi menegakkan wibawa Negara dengan menegakkan supremasi hukum di segala aspek. Memberantas korupsi struktural dan perorangan tanpa pandang bulu. Memberikan rasa aman dan keamanan yang memadai, dan meminggirkan mereka yang memperjualbelikannya. Mengoreksi undang-undang sehingga menjadi untuk semua orang, dan bukan sekelompok orang. Semua diberi hak untuk mengawasi semua, sehingga transpransi tak hanya slogan, melainkan aktualisasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Dan pendidikan, bukan lagi pembodohan tapi pencerdasan.
Siapa yang mau mulai? Selalu akan menjadi diskusi. Yang pasti mari tunjuk diri sendiri. Terlebih lagi umat Kristen yang dipanggil untuk menjadi garam dan terang dunia. Sudahkah? Sebuah gugatan yang harus dijawab. Karena memang sulit membayangkan bahwa negeri ini akan adil dan makmur jika umat Kristen, terlebih lagi para pemimpin agama tak bersih, tak tulus, dan hanya cinta diri. Apalagi jika jadi budak materi. Ayo hidup suci, bukan perang ayat-ayat suci. Semoga ada introspeksi diri, dan jangan salah pilih pemimpin lagi.
Akhirnya, selamat mengaktualisasi hening cipta 68 tahun kemerdekaan.