Umat Dan Pembelajaran Politik

Pdt. Bigman Sirait

Follow @bigmansirait

Final sudah PilPres 2014, setelah tanggal 21 Agustus 2014, MK mengetok palu menolak gugatan Prabowo Hatta. Ini meneguhkan keputusan KPU yang dikeluarkan tanggal 22 juli 2014, yang mengumumkan kemenangan Jokowi, JK berdasarkan perhitungan manual, sesuai peraturan PilPres. Quik Count, yang berjalan seiring dengan perhitungan suara di TPPS, juga menempatkan Jokowi, JK, unggul disekitar 5% suara. Dengan keputusan ini siapa yang menang? Jawabannya jelas dan tegas; Yang menang adalah seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Karena dengan ini, kita telah menentukan pilihan atas pemimpin yang baru, dan tentu saja dengan harapan baru juga. Kita harus belajar dari PilPres ini, dan terus belajar, agar tak gagap mengawal pemerintahan baru yang bersih, dan harus menepati seluruh janji baik nya dimasa-masa kampanye.
Nabi Yeremia menuliskan surat untuk umat pilihan, dipembuangan, di Babel, supaya umat mengusahakan kesejahteraan kota dimana mereka terbuang, karena kesajehtaraan kota adalah kesejahteraan umat juga (Yeremia 29:7). Status orang buangan, namun harus memberi kesejahteraan, itulah panggilan sesungguhnya bagi umat pilihan. Shalom yang berarti sejahtera bagiku, dan bagimu juga, bukanlah sekedar ucapan selamat pagi atau malam, tapi semangat yang mensejahterakan bagi semua. Kontribusi inilah yang sudah seharusnya dilakukan dan diberikan gereja terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita kembali sejenak kemasa PilPres, cukup mengejutkan dalam berbagai hal. Pertama, munculnya para relawan murni, yaitu mereka yang tidak dibayar, bahkan membiayai sendiri gerakannya. Termasuk para pemusik, penyanyi, dan artis film kelas atas. Bahkan sumbangsih para relawan dinilai banyak orang, lebih dari partai pengusung.  Fenomena baru.
Kedua, tingkat keikut sertaan para pemilih, baik didalam maupun diluar negeri naik tinggi. Bahkan tak sedikit yang mengaku, baru kali ini ikut memilih, karena sebelumnya selalu golput, atau masa bodoh. Sebuah gejala baik, karena keterlibatan seluruh anak bangsa diperlukan untuk menciptakan sejahtera bersama.
PilPres kali ini juga cukup unik, karena terjadi perbedaan pilihan, bukan saja dikalangan umum, tapi antar anggota keluarga, bahkan suami, istri. Perbedaan yang menggambarkan hidupnya benih demokrasi, walaupun ada saja yang menyikapinya dengan cara yang salah, sehingga melahirkan permusuhan yang tidak perlu. Berbeda pendapat itu biasa dalam demokrasi, tapi bermusuhan itu musuh demokrasi.
Bagaimana mau mewujudkan sejahtera bersama jika bermusuhan. Khususnya bagi umat Kristiani, bagaimana mau memberi kontribusi yang nyata?
Ketiga, mengenali calon presiden yang akan dipilih. Dalam riset yang bisa dipercaya, ditemukan data yang cukup mengejutkan, bahwa banyak pemilih yang berpendidikan tinggi, namun alasan pilihannya sangat subjektif. Untuk ini, kita semua harus mendidik diri, dan tidak mengedepankan perasaan yang subjektif. Memilih pemimpin harus objektif, bukan sekedar apa kata orang atau calon yang bersangkutan. Tapi bagaimana rekam jejak nya. Ini penting. Tidak ada calon yang sempurna, benar sepenuhnya, tapi mana yang mendekati. Apa saja karya nyatanya, dan dimana kecintaannya pada rakyat, dan bukan sekedar memperalat. Janji kampanye sudah pasti indah ditelinga, angin surga, tapi saring dan pikirkan secara jernih, apakah calon tersebut bisa mewujudkan hal itu. Baik dari sudut kemungkinan teknis, maupun karakternya.
Keempat, partai pendukungnya, yang disebut koalisi. Partai apa saja, dan bagaimana ideologinya. Jangan lupa, pemerintahan SBY dengan suara terbesar baik partai, apalagi dengan koalisi, bisa tersandera, justru oleh koalisinya. Bisa jadi bukan sekedar kebijakan, tapi juga pemaksaan ideologi. Jadi ketelitian kita sebagai pemilih amat sangat penting. Bukan sekedar apa katanya, tapi realita politik itu sendiri. Sistim kita memang presidensial, tapi parlemen berpotensi menghambat. Apalagi jika pemerintah dan koalisi di parlemen bagi-bagi kue kekuasaan, maka sudah pasti rakyat dilupakan.
Kelima, pelaksanaan PilPres. Sebagai warga negara kita memilki hak dan kewajiban dalam bersikap. Karena itu, pastikan nama anda ada di DPS (Daftar Pemilih Sementara), dan jika tidak ada, sampaikan keberatan ke RT, RW, atau langsung ke kelurahan, supaya anda masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Hal ini, bukan sekedar supaya anda berhak ikut pemilihan, tapi lebih dari itu, berjalannya kontrol oleh rakyat. Dan juga perbaikan menuju yang lebih baik lagi oleh KPU sebagai pelaksana. Maka sejahtera bersama menjadi sebuah keniscayaan. Karena bersama mengawasi.Keenam, perhitungan suara. Quick count bukan perhitungan resmi, tapi sebuah metode ilmiah, dan terbukti selalu mendekati hasil akhir. Tingkat eror nya sekitar 2%. Nah, jika ada Quick count yang berbeda jauh, patut ditelusuri, pemilik dan tujuannya. Para pelaku QC, sudah semestinya independen, bukan partisan, apalagi terlibat langsung dalam pemilu. Perhitungan resmi dikeluarkan oleh KPU, yang dihitung secara manual, dari C1 di TPPS, dan terus berjenjang hingga ke pusat. Kita bersama bisa mengikuti penghitungan suara, dan membuat foto C1, hasil perhitungan yang sudah ditandatangani petugas TPPS dan para saksi. Kesejahteraan bersama semakin dekat.
KPU, akan mengumumkan hasil resmi. Dan jika ada keberatan yang sah, pihak yang keberatan dapat mengjukannya ke MK. Dan MK akan menyidangkan kecurangan, dengan bukti-bukti perhitungan suara, dan siapa pemenang sesungguhnya. Jadi, di MK bukan adu opini, tapi bukti. Sementara DKPP, adalah tempat pengaduan, jika ditemukan kesalahan prosuder, atau keberpihakan petugas KPU hingga tingkat daerah.
DKPP, bisa menghukum para petugas dengan teguran hingga pemecatan. Tapi ini adalah pelanggaran etik, dan bukan suara. Bisa saja secara prosedur ada yang salah, namun perhitungan suara berjalan sebagaimana mestinya, lengkap dengan para saksi. Itu sebab keputusan DKPP berdiri sendiri, dan tidak berkaitan dengan keputusan MK. Nah, dengan demikian anda tidak lagi mudah diombang ambingkan dengan berbagai isu, opini, dan terjebak ditempat yang salah. Suka atau tidak, hukum adalah panglima tertinggi. Bahwa bisa jadi ada yang salah dalam sebuah keputusan, maka kewajiban kita mengawasi. Dengan bukti dan saksi yang lengkap dan berkualitas, hukum akan berpihak pada kita. Mari belajar pintar, supaya kesejahteraan bersama terwujud nyata.   
Ini perlu menjadi catatan bagi umat. Saya membuat banyak tulisan sebelum PiLeg, lalu PilPres sebagai pencerahan untuk umat. Juga diundang mengisi seminar, baik sebagai narasumber, atau moderator. Semua harus dilakukan dalam koridor etika, apalagi sebagai pendeta, etika yang berlaku adalah tidak atas nama isntitusi gerejawi, melainkan pribadi.     
Pendeta netral, itu tidak mungkin! Pendeta harus bersikap, tapi bukan memilih tokoh yang dekat, melainkan yang mendekati kebenaran. Meritokrasi, bukan KKN, itu cara yang harus dikedepankan, dan bisa dipertanggungjawab kan. Ini pendidikan politik yang penting. Bisa saja seorang Kristen yang menjadi calon, tapi jika perilakunya tidak benar, maka kita harus memilih calon yang berperilaku benar, sekalipun dia non Kristen. kita memilih dalam konteks besar, kenegaraan. Seorang Kristen yang berperilaku buruk hanya akan menjadi aib bagi gereja. Itu menjauhkan kita dari kesejahteraan bersama.
Jadi, politik yang tujuan sesungguhnya mensejahterakan rakyat, harus kita pahami sepenuhnya, dan kita lakoni sebenar-benar nya. Ingat, politik adalah cara kita mewujudkan panggilan mengusahakan kesejahteraan negeri, karena kesejahteraan negeri adalah kesejahteraan kita juga.  Jadi, hindari KKN dalam berpolitik. Selamat belajar politik dengan benar.

Recommended For You

About the Author: Reformata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *