Pak pendeta yang kami hormati, kita umat kristiani, sudah terbiasa dengan ungkapan: “takut akan Tuhan”. Misalnya, saya sering mendengar, gadis yang mendambakan seorang pemuda “yang takut akan Tuhan” untuk menjadi (calon) suaminya. Orang tua mendidik anak-anak supaya “takut akan Tuhan”, dan masih banyak contoh lain.
Setelah saya renungkan, saya sendiri kurang merasa nyaman dengan ungkapan “takut akan Tuhan” ini. Tuhan kok harus ditakuti? Dengan takut kepada Tuhan, sama saja artinya kita terpaksa percaya, terpaksa mematuhi semua perintah-Nya. Padahal yang kita butuhkan adalah penyerahan diri secara rela. Dan itu tentu lebih berharga di mata Tuhan ketimbang “terpaksa atau dipaksa” melakukan perintah-Nya.
Kalau kita dituntut takut akan Tuhan, itu tiada beda dengan agama tertentu yang memang selalu “menakut-nakuti” umatnya supaya taat kepada Tuhan, sehingga semua yang menyangkut ibadah sifatnya “wajib”. Bagi saya, Tuhan itu tidak perlu ditakuti, sebab bukankah dia Bapa yang Mahakasih? Bagaimana komentar Pak Pendeta?
Suhardito
Solo, Jawa Tengah
JAWABAN dari Pdt Bigman Sirait dapat anda baca dalam REFORMATA edisi 94, dapatkan di toko buku dan conter terdekat