Pendidikan: Berputar seperti Kipas Angin

Pendidikan kita tampak sibuk bergerak. Tapi sulit menunjuk ke mana arah perubahannya. Kebijakan datang silih berganti. Istilah diperbarui. Struktur disesuaikan. Sementara ruang kelas tetap memikul kebingungan yang sama. Guru bekerja semakin keras. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap menggantung: apa yang sungguh berubah bagi pembelajaran murid?

Banyak Gerak, Sedikit Perubahan

Ada ironi yang sulit disangkal dalam pendidikan Indonesia hari ini: gerak begitu ramai, perubahan begitu samar. Kebijakan silih berganti. Istilah-istilah baru diperkenalkan. Nomenklatur dirombak. Sementara ruang kelas tetap menjadi ruang kelelahan dan kebingungan guru. Masalahnya bukan guru yang alergi perubahan. Melainkan sistem yang lebih sibuk memperbarui bahasa kebijakan daripada memastikan praktik pembelajaran benar-benar membaik.

75/25 Sesaat Saja

Kisah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan ko-kurikuler adalah contoh paling gamblang. Pada fase awal Kurikulum Merdeka, banyak sekolah menerapkan pembagian waktu 75 persen intrakurikuler dan 25 persen P5. Rasio ini bukan sekadar tafsir lapangan. Ini merujuk pada dokumen resmi seperti Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 serta panduan P5 yang dikeluarkan Kemendikbudristek. P5 diposisikan sebagai komponen wajib. Lengkap dengan alokasi waktu, tema nasional, dan tuntutan pelaporan. Jadwal pun disusun ulang. Modul dirancang. Dan energi guru terkuras demi memastikan kebijakan berjalan. Namun arah kebijakan bergeser.

Pergeseran Kebijakan dan Kebingungan Baru

Masalah muncul ketika arah kebijakan kembali bergeser. Melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah menegaskan tidak ada kurikulum baru, hanya ada penguatan arah melalui pembelajaran mendalam. Dalam dokumen dan siaran pers resmi, istilah P5 tak lagi menonjol. Sementara ko-kurikuler dipromosikan sebagai pembelajaran yang fleksibel dan terintegrasi. Secara konseptual, ini terdengar menenangkan. Namun di lapangan, perubahan istilah justru memantik kebingungan baru. Praktik yang sudah berjalan setengah jalan mendadak harus “diterjemahkan ulang”. Tanpa panduan operasional yang benar-benar membantu.

Guru sebagai Penyangga Sistem

Beban interpretasi pun kembali jatuh ke sekolah dan guru. Dalam praktik, sedikit yang benar-benar berubah. Projek yang tetap dikerjakan. Aktivitas pendalaman tetap berlangsung. Dan laporan tetap diminta. Yang berganti hanyalah label dan bahasa kebijakan. Guru bekerja dengan intensitas yang sama, bahkan lebih tinggi, sambil menyesuaikan dokumen agar selaras dengan istilah terbaru. Di titik ini, guru berfungsi sebagai penyangga sistem. Menutupi celah antara keputusan pusat dan realitas kelas.

Fleksibilitas Tanpa Kejelasan

Fleksibilitas yang dijanjikan kebijakan baru memang menarik secara teoritis. Sekolah diberi ruang menyesuaikan pembelajaran dengan konteks lokal. Dan ko-kurikuler tak lagi dibatasi oleh rasio jam baku seperti 75/25. Namun fleksibilitas tanpa kejelasan mudah berubah menjadi ketidakpastian. Tanpa contoh konkret, tanpa peta transisi, dan tanpa pelatihan yang memadai, fleksibilitas justru memindahkan risiko kebijakan langsung ke pundak guru.

Antara Ide Baik dan Implementasi

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan pembelajaran berbasis projek seperti P5 dapat berdampak positif jika dirancang dan didukung dengan baik. Sejumlah studi mencatat penguatan karakter – kemandirian, kreativitas, dan kolaborasi – pada peserta didik. Persoalannya bukan pada gagasan projek atau penguatan karakter, melainkan pada cara kebijakan diimplementasikan dan dievaluasi. Ketika perhatian bergeser dari kualitas pembelajaran ke kepatuhan administratif, nilai pedagogisnya ikut terkikis.

Bergerak atau Benar-Benar Berubah?

Pola ini terus berulang. Istilah baru diperkenalkan. Guru disibukkan dengan penyesuaian. Sementara dampak terhadap kualitas belajar murid jarang diukur secara serius. Sistem tampak bergerak cepat. Tetapi hasilnya stagnan. Pendidikan seolah berputar seperti kipas angin – sibuk, berisik, namun tak membawa kita ke mana-mana.

Jika perubahan sungguh diinginkan, pendidikan tak cukup digerakkan oleh pembaruan istilah. Yang dibutuhkan adalah panduan operasional yang jelas, masa transisi yang manusiawi, pelatihan guru yang konsisten, serta evaluasi kebijakan berbasis data yang terbuka terhadap kritik. Tanpa itu, kebijakan akan terus hadir sebagai dokumen rapi, sementara guru tetap berjuang di kelas, memastikan pembelajaran berjalan di tengah perubahan yang tak pernah benar-benar tuntas.

YMP

Malang, 17 Januari 2026

Referensi

Handrianto, C., & Rahman, M. A. (2025). Project-based learning: A review of literature on its outcomes and implementation issues. LET: Linguistics, Literature and English Teaching Journal, 15(1), 1-18.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Jakarta: Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Jakarta: Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang penguatan arah kebijakan pembelajaran mendalam. Jakarta: Kemendikdasmen.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Penguatan pembelajaran mendalam sebagai arah kebijakan pendidikan [Siaran pers]. Jakarta: Kemendikdasmen.

Nur Iman, M., & Fauziah, N. (2025). A systematic review of project-based learning implementation in the Merdeka Curriculum. Journal of Islamic and Contemporary Education, 5(2), 45-60.

Sa’adah, N., & Wahyuni, S. (2025). Students’ outcomes of project-based learning: A critical review. PROGRESS: Jurnal Pendidikan, 18(1), 77-92

Satya Wacana, R., Putri, A. L., & Hartono, Y. (2025). Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka di sekolah dasar. Edukatif: Jurnal IImu Pendidikan, 7(1),233-242.

Dr. Drs. Yohanes Moeljadi Pranata, M.Pd

Praktisi dan Dosen Keguruan/Kependidikan

Pengembang Kurikulum, Pembelajaran, Asesmen, dan Bahan Ajar

Recommended For You

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *